Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

BKSDA Jatim Tarik Ratusan Satwa Dilindungi dari Madiun Umbul Square

Loditya Fernandes • Jumat, 8 Mei 2026 | 06:10 WIB
Proses pengembalian satwa dilindungi koleksi Madiun Umbul Square oleh BKSDA Jatim dilakukan bertahap sejak awal Mei 2026. FOTO: MUS MADIUN
Proses pengembalian satwa dilindungi koleksi Madiun Umbul Square oleh BKSDA Jatim dilakukan bertahap sejak awal Mei 2026. FOTO: MUS MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Manajemen Madiun Umbul Square harus merelakan ratusan satwa dilindungi yang selama ini menjadi koleksi kebun binatang tersebut ditarik kembali oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur.

Pengembalian satwa dilakukan sebagai tindak lanjut sanksi terhadap MUS sebagai lembaga konservasi (LK).

Direktur MUS, Agus Mahendra, mengatakan proses pengembalian satwa merupakan konsekuensi dari surat peringatan yang sebelumnya diterima pengelola.

“Pada waktu direkturnya masih Pak Afri Handoko, kita sudah dapat surat peringatan satu dan dua. Sehingga pengembalian satwa ini bagian dari tindak lanjut sanksi itu,” ujarnya, kemarin (7/5).

Menurut Agus, pihak pengelola merasa sudah tidak mampu lagi menjalankan fungsi lembaga konservasi sehingga memilih mengembalikan seluruh satwa dilindungi yang berstatus titipan BKSDA Jatim.

“ Kami merasa sudah tidak mampu lagi sebagai lembaga konservasi di Madiun, akhirnya satwa harus dikembalikan,” imbuhnya.

Seluruh satwa koleksi MUS selama ini diketahui berstatus titipan dari BKSDA Jatim.

Karena status lembaga konservasi nantinya dihentikan, seluruh satwa dilindungi wajib dikembalikan.

Jumlah satwa yang dievakuasi diperkirakan lebih dari 100 ekor. Data masih terus diperbarui karena adanya kelahiran maupun kematian satwa.

“Kalau tepatnya saya belum hafal, tapi seratus lebih ada,” jelas Agus.

Satwa yang dikembalikan meliputi kelompok aves, mamalia, hingga reptil. Di antaranya burung merak, binturung, ular, iguana, hingga buaya.

Tahap pertama evakuasi didominasi jenis burung. Proses pemindahan dilakukan langsung oleh tim BKSDA dengan penanganan khusus.

“Tidak bisa langsung sekaligus karena banyak tahapan dan penanganannya khusus,” katanya.

Agus memperkirakan proses evakuasi akan berlangsung dalam empat hingga lima tahap.

Tahap kedua dijadwalkan sekitar dua pekan setelah pemindahan pertama.

Setelah sebagian besar satwa dipindahkan, pengelola MUS berencana fokus melakukan pembenahan kandang dan lingkungan kebun binatang untuk satwa non-dilindungi yang tersisa.

“Kami fokus bersih-bersih dan penataan ulang kandang karena banyak keluhan pengunjung soal kandang yang kotor dan kurang terawat,” tandasnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#kebun binatang Madiun #satwa dilindungi #mus madiun #madiun umbul square #bksda jatim