Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Satpol PP Sita Anggur Merah dan Arjo di Madiun, Pemilik Dipanggil Pekan Depan

Loditya Fernandes • Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB
PENERTIBAN: Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun mengamankan puluhan botol minuman beralkohol saat operasi di wilayah Kecamatan Jiwan. FOTO: ISTIMEWA
PENERTIBAN: Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun mengamankan puluhan botol minuman beralkohol saat operasi di wilayah Kecamatan Jiwan. FOTO: ISTIMEWA

Jawa Pos Radar Madiun – Peredaran minuman beralkohol (minol) tanpa izin di Kabupaten Madiun kembali menjadi sasaran operasi penertiban.

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun mengamankan puluhan botol minol saat razia di wilayah Kecamatan Jiwan.

“Operasi ini merupakan bagian dari penegakan perda untuk menjaga ketertiban umum,” ungkap Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun Danny Yudi Satriawan.

Operasi yang digelar pada 12 Mei lalu itu mengacu pada Perda Kabupaten Madiun Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Dari hasil penindakan, petugas menyita berbagai jenis minol dari sejumlah lokasi berbeda.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu krat minol berisi sekitar 16 botol, dua dus anggur merah, serta arak jowo.

“Seluruh temuan ini kami amankan sebagai barang bukti sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Pihak yang diduga terkait dengan peredaran minol tersebut dijadwalkan menjalani klarifikasi oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Senin (18/5) mendatang.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami asal-usul barang bukti sekaligus menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Mereka akan kami mintai keterangan untuk pendalaman kasus,” tegas Danny.

Dia menambahkan, operasi penertiban tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program Gerakan Selamat Asri Kabupaten Madiun.

Melalui program itu, Pemkab Madiun berupaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan tertib.

Satpol PP memastikan razia serupa bakal terus dilakukan secara berkala untuk menekan peredaran minol ilegal di wilayah Kabupaten Madiun.

“Kami berkomitmen menjaga Madiun tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tuturnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#minol ilegal Madiun #razia minuman keras #operasi minol Jiwan #perda minuman beralkohol #satpol pp kabupaten madiun