Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Sistem Nusuk Dibuka, Lima CJH Cadangan Kabupaten Madiun Akhirnya Berangkat

Loditya Fernandes • Jumat, 15 Mei 2026 | 04:00 WIB
PEMBERANGKATAN HAJI: Calon jemaah haji cadangan asal Kabupaten Madiun akhirnya diberangkatkan ke Tanah Suci melalui mekanisme sistem Nusuk. FOTO: KEMENHAJ KABUPATEN MADIUN
PEMBERANGKATAN HAJI: Calon jemaah haji cadangan asal Kabupaten Madiun akhirnya diberangkatkan ke Tanah Suci melalui mekanisme sistem Nusuk. FOTO: KEMENHAJ KABUPATEN MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Penantian calon jemaah haji (CJH) cadangan asal Kabupaten Madiun akhirnya terjawab.

Sebanyak lima jemaah dipastikan berangkat ke Tanah Suci melalui mekanisme cadangan dan mutasi pada musim haji tahun ini.

Empat jemaah cadangan diberangkatkan lebih awal melalui kloter 50 pada 4 Mei lalu.

Sedangkan satu jemaah mutasi masuk kloter 84 dan berangkat Rabu dini hari (13/5).

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Madiun Bisri Mustofa mengatakan, empat CJH cadangan tergabung dengan jemaah asal Jember dalam gelombang pertama keberangkatan.

“Ada tambahan empat jemaah cadangan yang berangkat dan sudah kami antarkan ke Embarkasi Surabaya,” ujarnya, kemarin (14/5).

Menurut Bisri, keberangkatan jemaah cadangan dilakukan untuk mengisi kursi kosong yang dibuka pemerintah pusat melalui sistem Nusuk.

Sistem tersebut digunakan menggantikan jemaah yang sakit, meninggal dunia, atau menunda keberangkatan.

“Setelah masuk embarkasi, jemaah langsung masuk gelombang pertama keberangkatan,” katanya.

Sementara itu, satu jemaah mutasi atas nama Setyo Budiono akhirnya kembali menggunakan kuota Jawa Timur setelah sebelumnya mengajukan mutasi ke Jawa Barat.

Namun proses tersebut batal karena visa haji turun melalui Jawa Timur.

Akhirnya, Setyo diberangkatkan melalui kloter 84 bersama mayoritas jemaah asal Banyuwangi.

Bisri menjelaskan, dari total 26 jemaah cadangan, tidak semuanya siap berangkat sewaktu-waktu.

Beberapa di antaranya masih mempertimbangkan kesiapan keluarga maupun waktu keberangkatan yang mendadak.

“Ada yang siap berangkat, ada juga yang masih menunda karena pertimbangan pribadi,” jelasnya.

Menurut dia, keberangkatan jemaah cadangan sepenuhnya bergantung pada pembukaan sistem Nusuk dan ketersediaan kursi kosong dari pemerintah pusat.

“Kami tetap menunggu informasi pusat karena cadangan hanya bisa bergerak jika sistem Nusuk dibuka,” tandasnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#Sistem Nusuk haji #Jemaah Haji Cadangan #Haji 2026 #madiun #CJH kabupaten Madiun