Jawa Pos Radar Madiun – Migrasi identitas kependudukan digital di Kabupaten Madiun terus digenjot.
Hingga pertengahan Mei ini, sebanyak 126.097 warga telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Jumlah tersebut setara 20,63 persen dari total sasaran aktivasi sebanyak 585.100 warga.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun Sayogya mengatakan, capaian itu membuat Kabupaten Madiun berhasil melampaui target nasional dari Kementerian Dalam Negeri yang dipatok 20 persen pada 2026.
“Sebanyak 126.097 orang tercatat sudah aktivasi IKD atau sekitar 20,63 persen,” ujarnya, Sabtu (16/5).
Menurut Sayogya, sasaran aktivasi IKD difokuskan pada warga usia 17–45 tahun yang telah memiliki KTP elektronik.
Meski target nasional sudah terlampaui, Disdukcapil tetap menggencarkan aktivasi IKD melalui berbagai strategi jemput bola.
Salah satunya lewat layanan publik terpadu Bahana Bersahaja.
“Layanan jemput bola di Bahana Bersahaja diharapkan mampu menjangkau lebih banyak warga,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan aktivasi IKD langsung di kantor Disdukcapil maupun layanan keliling di desa-desa.
Sayogya menilai, migrasi ke IKD bukan sekadar memenuhi target statistik.
Namun juga untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan secara digital.
“Semakin banyak masyarakat yang mengaktifkan IKD, pelayanan administrasi akan semakin mudah, cepat, dan efisien,” tandasnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto