Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Aktivasi IKD Kabupaten Madiun Tembus 126 Ribu Warga, Lampaui Target Nasional

Loditya Fernandes • Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB
ILUSTRASI: Pemkab Madiun terus mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi layanan adminduk yang lebih aman dan praktis. DOK RADAR MADIUN
LAYANAN DIGITAL: Disdukcapil Kabupaten Madiun terus menggencarkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui layanan jemput bola.

Jawa Pos Radar Madiun – Migrasi identitas kependudukan digital di Kabupaten Madiun terus digenjot.

Hingga pertengahan Mei ini, sebanyak 126.097 warga telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Jumlah tersebut setara 20,63 persen dari total sasaran aktivasi sebanyak 585.100 warga.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun Sayogya mengatakan, capaian itu membuat Kabupaten Madiun berhasil melampaui target nasional dari Kementerian Dalam Negeri yang dipatok 20 persen pada 2026.

“Sebanyak 126.097 orang tercatat sudah aktivasi IKD atau sekitar 20,63 persen,” ujarnya, Sabtu (16/5).

Menurut Sayogya, sasaran aktivasi IKD difokuskan pada warga usia 17–45 tahun yang telah memiliki KTP elektronik.

Meski target nasional sudah terlampaui, Disdukcapil tetap menggencarkan aktivasi IKD melalui berbagai strategi jemput bola.

Salah satunya lewat layanan publik terpadu Bahana Bersahaja.

“Layanan jemput bola di Bahana Bersahaja diharapkan mampu menjangkau lebih banyak warga,” katanya.

Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan aktivasi IKD langsung di kantor Disdukcapil maupun layanan keliling di desa-desa.

Sayogya menilai, migrasi ke IKD bukan sekadar memenuhi target statistik.

Namun juga untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan secara digital.

“Semakin banyak masyarakat yang mengaktifkan IKD, pelayanan administrasi akan semakin mudah, cepat, dan efisien,” tandasnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#identitas kependudukan digital #ikd #KTP digital #Aktivasi IKD #madiun