Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Tak Lagi Layak Pakai, Pemkab Madiun Lelang 105 Kendaraan Dinas Tua Tahun Ini

Loditya Fernandes • Senin, 18 Mei 2026 | 01:30 WIB
LELANG ASET: Pemkab Madiun menyiapkan lelang 105 kendaraan dinas milik OPD yang sudah tidak layak operasional. LODITYA FERNANDES/JAWA POS RADAR MADIUN
LELANG ASET: Pemkab Madiun menyiapkan lelang 105 kendaraan dinas milik OPD yang sudah tidak layak operasional. LODITYA FERNANDES/JAWA POS RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Madiun mulai memangkas beban perawatan kendaraan dinas tua.

Sebanyak 105 unit kendaraan operasional milik sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) disiapkan untuk dilelang tahun ini karena dinilai sudah tidak layak pakai.

Kabid Aset dan Akuntansi BPKAD Kabupaten Madiun Ririn Asmarani mengatakan, kendaraan yang masuk daftar lelang berasal dari berbagai OPD.

Mulai Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas PUPR hingga Dinas Lingkungan Hidup.

“Total ada 105 unit kendaraan dari berbagai OPD yang akan diajukan lelang,” ujarnya, kemarin (17/5).

Menurut Ririn, kendaraan tersebut sebelumnya telah melalui proses inventarisasi di masing-masing perangkat daerah.

Setelah dinilai tidak lagi menunjang operasional kedinasan, aset kemudian diserahkan ke BPKAD untuk diproses lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Kami sudah menyurati seluruh perangkat daerah agar kendaraan yang sudah tidak menunjang operasional diserahkan ke BPKAD,” katanya.

Saat ini, proses lelang masih menunggu tahapan penilaian aset dari KPKNL.

Nantinya, tim KPKNL akan menentukan nilai limit atau harga dasar kendaraan sebelum jadwal lelang ditetapkan.

“Kami masih menunggu jadwal resmi dan nilai limit dari KPKNL,” ungkapnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#kendaraan dinas tua #Pemkab Madiun #lelang kendaraan dinas #madiun #KPKNL