Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Eks Karyawan MUS Ngadu ke Cak Sholeh, Tunggakan Gaji Rp 600 Juta Belum Dibayar

Loditya Fernandes • Senin, 18 Mei 2026 | 05:00 WIB
ADUAN VIRAL: Dua mantan karyawan MUS mengadu ke advokat Cak Sholeh terkait tunggakan gaji dan pesangon yang belum dibayarkan. FOTO: TANGKAPAN LAYAR
ADUAN VIRAL: Dua mantan karyawan MUS mengadu ke advokat Cak Sholeh terkait tunggakan gaji dan pesangon yang belum dibayarkan. FOTO: TANGKAPAN LAYAR

Jawa Pos Radar Madiun – Persoalan tunggakan gaji dan pesangon eks karyawan Madiun Umbul Square (MUS) kembali mencuat.

Dua mantan karyawan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Madiun itu memilih menempuh jalur viral dengan mengadu ke advokat sekaligus influencer hukum asal Surabaya, Muhammad Sholeh atau Cak Sholeh.

Dua mantan karyawan tersebut yakni Edi Suhartono dan Solikin.

Keduanya mengaku kecewa karena hak mereka belum dibayarkan meski sudah bertahun-tahun menunggu penyelesaian dari manajemen.

“Kami sudah berhenti, tapi hak kami seperti sisa gaji dan pesangon belum diselesaikan,” ujar Edi dalam video yang diunggah di media sosial Cak Sholeh.

Menurut dia, manajemen selama ini hanya meminta mantan karyawan bersabar tanpa kepastian pembayaran.

Edi menyebut total kewajiban perusahaan kepada para eks karyawan diperkirakan mencapai sekitar Rp 600 juta.

Jumlah itu mencakup tunggakan gaji dan pesangon sejumlah mantan pekerja MUS.

“Kami sudah mengabdi belasan tahun,” katanya.

Senada, Solikin mengaku kecewa karena pengabdian panjang para pekerja tidak diikuti pemenuhan hak sesuai aturan ketenagakerjaan.

Kasus tersebut mendapat perhatian dari Cak Sholeh yang dikenal dengan jargon “No Viral No Justice”.

Dia meminta manajemen MUS maupun Pemkab Madiun segera memberikan solusi konkret terkait hak para mantan pekerja.

“Jangan sampai hak buruh terabaikan,” tegasnya.

Sebelumnya, para mantan karyawan mengaku telah menempuh berbagai jalur formal.

Mulai mediasi internal, bersurat ke dinas terkait, hingga mengadu ke DPRD Kabupaten Madiun.

Namun hingga kini belum ada realisasi pembayaran.

Manajemen disebut berdalih kondisi keuangan perusahaan terdampak pandemi sehingga pembayaran belum dapat dilakukan. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#cak sholeh #eks karyawan MUS #madiun #mus #tunggakan gaji