Jawa Pos Radar Madiun – Manajemen Madiun Umbul Square (MUS) mulai mengalihkan konsep kebun binatang setelah status Lembaga Konservasi (LK) dinonaktifkan.
BUMD milik Pemkab Madiun tersebut kini fokus mengembangkan satwa non-dilindungi yang dinilai lebih menguntungkan sekaligus minim risiko regulasi.
Direktur MUS Agus Mahendra mengatakan, kebijakan itu diambil untuk menekan beban operasional sekaligus membuka peluang pendapatan baru dari sektor wisata edukasi.
“Selain lebih aman secara regulasi, secara operasional dan potensi pendapatan justru lebih menguntungkan,” ujarnya, Senin (18/5).
Menurut Agus, pemeliharaan satwa dilindungi selama ini cukup membebani manajemen.
Selain biaya pakan yang tinggi, pengelola juga harus menanggung kebutuhan dokter hewan, vaksin, hingga nutrisi khusus satwa.
Belum lagi regulasi ketat dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur terkait pelaporan kematian, kelahiran, maupun kondisi kesehatan satwa.
“Biaya operasional satwa dilindungi cukup tinggi,” katanya.
Karena itu, MUS kini membidik pengadaan satwa non-dilindungi seperti ayam hias, burung, hingga domba merino mini.
Manajemen juga menjajaki pengadaan merak biru dan merak putih yang tidak masuk kategori satwa dilindungi.
“Yang dilindungi hanya merak hijau,” ungkap Agus.
Menurut dia, pengembangan satwa non-dilindungi memberi peluang penangkaran mandiri sekaligus sumber pemasukan baru.
Sebab, anakan satwa dapat diperjualbelikan secara legal.
Langkah tersebut juga disebut sejalan dengan arahan Pemkab Madiun untuk menghindari persoalan hukum terkait pengelolaan satwa konservasi.
Sementara itu, proses evakuasi satwa titipan oleh BKSDA Jawa Timur masih berlangsung bertahap.
Dari total sekitar 135 hingga 140 ekor satwa, sebanyak 68 ekor telah dipindahkan pada tahap awal.
Satwa yang dievakuasi didominasi jenis burung, orang utan, dan rusa. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto