Jawa Pos Radar Madiun – Serapan pupuk subsidi di Kabupaten Madiun terus meningkat.
Hingga Mei 2026, penyaluran beberapa jenis pupuk bahkan sudah menembus lebih dari separuh alokasi tahunan.
Meski demikian, Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperta) Kabupaten Madiun memastikan stok pupuk subsidi masih aman untuk kebutuhan petani hingga akhir tahun.
Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Disperta Kabupaten Madiun Zainul Arifin mengatakan tingginya serapan pupuk terjadi seiring dimulainya musim tanam ketiga.
“Meski serapan tinggi, ketersediaan pupuk bersubsidi aman hingga akhir tahun,” ujarnya, Sabtu (23/5).
Data Disperta mencatat pupuk jenis NPK menjadi yang paling tinggi tingkat penyerapannya.
Dari total alokasi 18.173 ton, sebanyak 10.621,2 ton telah ditebus petani atau setara 58,45 persen.
Sedangkan pupuk urea telah terserap sebanyak 11.212,9 ton dari alokasi 24.746 ton atau mencapai 45,31 persen.
Untuk pupuk organik, dari total alokasi 14.881 ton telah terserap 6.140,7 ton atau sekitar 41,26 persen.
Sementara pupuk NPK formula khusus terserap 30,5 ton dari alokasi 94 ton atau sekitar 32,48 persen.
Adapun pupuk ZA masih menjadi yang paling rendah penyerapannya. Dari alokasi 10 ton, baru terserap sekitar 0,45 ton atau 4,5 persen.
Menurut Zainul, pihaknya terus melakukan pemantauan distribusi pupuk subsidi di lapangan.
Termasuk memastikan stok di kios tetap tersedia dan penyaluran berjalan sesuai aturan.
Disperta juga siap mengusulkan realokasi maupun tambahan kuota pupuk subsidi ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur apabila kebutuhan petani meningkat menjelang akhir tahun.
“Menghadapi musim tanam ketiga ini, petani tidak perlu khawatir terkait ketersediaan pupuk subsidi masih aman,” katanya.
Selain memastikan stok aman, pengawasan juga difokuskan pada penerapan harga eceran tertinggi (HET) di tingkat kios.
Penebusan pupuk subsidi tetap dilakukan melalui kelompok tani berdasarkan sistem E-RDKK dan aplikasi i-Pubers.
“Kami mengawasi terutama pada HET dari kios apakah sudah sesuai ketentuan atau tidak,” tandasnya. (ryu/aan)
Editor : Hengky Ristanto