Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Madiun memastikan program stikerisasi rumah penerima bantuan sosial (bansos) mulai dijalankan pada semester kedua tahun ini.
Kebijakan tersebut disiapkan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran sekaligus menjawab sorotan terkait dugaan penyaluran bansos yang dinilai belum merata.
“Semester kedua nanti insya Allah kami laksanakan,” ujar Bupati Madiun Hari Wuryanto, Minggu (24/5).
Bupati yang akrab disapa Mas Hari Wur itu menjelaskan saat ini tahapan persiapan terus dimatangkan.
Pemkab Madiun baru saja menggelar rapat koordinasi bersama jajaran terkait untuk membahas teknis pelaksanaan program di lapangan.
Setelah itu, para camat diminta menindaklanjuti dengan rapat bersama kepala desa guna menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat penerima manfaat.
“Kemarin sudah kami rakorkan di pemkab. Setelah ini camat akan rakor dengan seluruh kepala desa terkait teknis stikerisasi,” katanya.
Menurut Mas Hari Wur, pemasangan stiker di rumah warga penerima bansos dilakukan agar data penerima lebih terbuka dan mudah diawasi masyarakat.
Dengan adanya penanda fisik di rumah penerima bantuan, masyarakat dapat ikut memantau apakah bansos benar-benar diterima keluarga yang layak.
“Supaya bantuan yang diberikan tepat sasaran. Karena kami dinilai pilih kasih,” ungkapnya.
Dia menegaskan warga yang merasa kondisi ekonominya sudah membaik atau keberatan rumahnya ditempeli stiker dipersilakan mengundurkan diri sebagai penerima bansos.
Selain itu, stiker yang sudah dipasang di rumah penerima juga tidak boleh dilepas sembarangan.
“Kalau sampai dilepas, otomatis dianggap mengundurkan diri,” tegasnya.
Data Pemkab Madiun mencatat saat ini terdapat sekitar 82 ribu warga Kabupaten Madiun yang terdaftar sebagai penerima bansos.
Pemkab berharap program stikerisasi tersebut dapat memperkuat validasi data penerima sekaligus membantu menekan angka kemiskinan secara bertahap.
“Harapannya pendampingan sosial bisa mengubah status warga dari prasejahtera menjadi sejahtera,” tandasnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto