Jawa Pos Radar Madiun – Program stikerisasi rumah warga penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Madiun mulai dimatangkan.
Pemkab melalui Dinas Sosial Kabupaten Madiun menyiapkan anggaran sekitar Rp 395 juta untuk merealisasikan kebijakan transparansi bantuan tersebut.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Madiun Anton Susilo mengatakan saat ini pihaknya masih mematangkan integrasi data penerima manfaat lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
“Anggaran sekitar Rp 395 juta sudah disiapkan. Sekarang integrasi data penerima manfaat masih dimatangkan,” ujarnya.
Menurut Anton, sinkronisasi data diperlukan karena banyak program bantuan berasal dari OPD berbeda.
Tidak hanya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun sembako, tetapi juga bantuan fisik seperti rumah tidak layak huni (RTLH).
“Jadi tidak hanya PKH dan sembako, tapi juga bantuan lain seperti RTLH,” katanya.
Dia menjelaskan desain stiker sebenarnya telah selesai dibuat. Namun pencetakan massal belum dilakukan karena format jenis bantuan masih menunggu finalisasi data terpadu.
Nantinya, stiker akan menggunakan model checklist untuk menandai jenis bantuan yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM).
“Jenis bantuannya nanti tinggal dicentang,” ujarnya.
Dinsos menargetkan sekitar 50 ribu rumah menjadi sasaran awal program stikerisasi mengacu data penerima bansos tahun 2025.
Jumlah tersebut diperkirakan masih bisa bertambah setelah integrasi data dari OPD lain selesai dilakukan.
Anton tidak menampik adanya potensi satu warga menerima lebih dari satu bantuan sosial.
“Bisa saja orang yang sama menerima PKH, RTLH, dan bantuan lainnya,” katanya.
Setelah validasi data rampung, Dinsos akan melakukan sosialisasi sebelum stiker ditempel di rumah warga penerima manfaat.
Untuk pelaksanaan di lapangan, pemkab kemungkinan melibatkan perangkat desa hingga pendamping sosial seperti PKH dan TKSK.
“Kemungkinan nanti dibantu desa dan pilar-pilar sosial,” tandasnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto