Jawa Pos Radar Madiun – Kepastian pengelola Kawasan Industri Kabupaten Madiun diperkirakan baru diketahui bulan depan.
Pemkab Madiun masih menunggu keputusan resmi dari dua badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) dan PT Kawasan Industri Gresik (KIG).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun Arik Krisdiananto mengatakan komunikasi dengan kedua calon pengelola tersebut masih terus berjalan.
“Koordinasi terakhir, baik dari pihak SIER maupun KIG menjanjikan kepastian pada Juni nanti,” ujarnya, kemarin (24/5).
Menurut Arik, proses penentuan pengelola membutuhkan waktu karena kedua perusahaan harus melalui tahapan internal sebelum mengambil keputusan strategis.
Apalagi rencana pengelolaan kawasan industri di Kabupaten Madiun menyangkut lahan ratusan hektare sehingga memerlukan persetujuan jajaran komisaris perusahaan.
“Mereka juga harus melapor ke jajaran komisaris masing-masing,” katanya.
Arik menyebut pemkab tidak ingin berspekulasi terkait siapa yang nantinya menjadi mitra strategis daerah.
“Kami tunggu saja perkembangannya. Kalau tidak SIER, ya kemungkinan KIG,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkab Madiun mengklaim seluruh tahapan persiapan kawasan industri telah dirampungkan.
Mulai penyusunan master plan hingga penyiapan lahan seluas 327,8 hektare dengan opsi pengembangan mencapai 500 hektare.
Menurut Arik, pihak calon pengelola juga telah turun langsung ke lapangan untuk menyusun kajian lokal.
Saat ini, hasil kajian tersebut masih dalam tahap finalisasi.
“Kalau hasil kajian dinilai layak, nanti akan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU dengan pemkab,” tandasnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto