Jawa Pos Radar Madiun - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas PGRI Madiun (Unipma).
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dirangkaikan dengan kuliah umum bertema Kenali Imigrasi Jelajahi Dunia dan Waspadai TPPO dan TPPM di Gedung Laboratorium Terpadu Unipma, Selasa (19/5).
Kerja sama tersebut menjadi landasan strategis dalam bidang pendidikan, program magang mahasiswa, hingga penguatan kelembagaan antara kedua pihak.
Kolaborasi ini juga menjadi langkah antisipatif menyusul tingginya minat mahasiswa untuk melanjutkan studi, magang, maupun bekerja di luar negeri.
Baca Juga: Ambil Alih Eks AI Peppers, Mampukah SOOP Bertahan di Tengah Gempuran Tim Raksasa V-League?
Karena itu, pemahaman mengenai regulasi keimigrasian dinilai penting agar mahasiswa tidak terjebak dalam praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Rektor Universitas PGRI Madiun, Dr. Supri Wahyudi Utomo, M.Pd., menyambut baik kerja sama tersebut.
Menurutnya, sinergi dengan pihak Imigrasi menjadi langkah penting dalam mendukung program internasionalisasi kampus.
Baca Juga: 8 Oleh-Oleh Khas Klaten yang Wajib Dibawa Pulang Wisatawan
“Kami UNIPMA menyatakan kebanggaannya atas terselenggaranya MoU dengan Kantor Imigrasi Madiun, terlebih saat ini kampus sedang fokus pada program internasionalisasi dengan menggandeng berbagai perguruan tinggi luar negeri,” ujarnya.
Ia menegaskan, Unipma siap berkomitmen penuh dalam menjalankan kerja sama tersebut melalui berbagai program strategis yang berkelanjutan.
“Kami sangat terbuka dan siap berkomitmen penuh dalam kerja sama ini. Harapan kami, kesepakatan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan program-program strategis sehingga sinergi yang terbangun mampu memberikan dampak positif yang luas dan berkelanjutan,” tambahnya.
Baca Juga: Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2026: Link dan Cara Download Sertifikat
Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan kuliah umum yang dipandu Analis Keimigrasian Ahli Pertama, Suharsono, sebagai moderator.
Dalam sesi tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun Arief Adi Prayogo hadir langsung sebagai pemateri utama.
Di hadapan mahasiswa, Arief memaparkan berbagai regulasi keimigrasian sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya wawasan global bagi generasi muda.
Ia menekankan bahwa mahasiswa harus memahami prosedur legal sebelum berangkat ke luar negeri agar terhindar dari praktik TPPO maupun TPPM. (osi/*)
Editor : Mizan Ahsani