Jawa Pos Radar Madiun – Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun melakukan pemeriksaan ketat terhadap organ dalam hewan kurban selama Iduladha 1447 Hijriah.
Pemeriksaan postmortem dilakukan di sejumlah lokasi penyembelihan guna memastikan daging dan jeroan aman dikonsumsi masyarakat.
Salah satu pemeriksaan dilakukan di Tempat Penyembelihan Hewan (TPH) milik Samirin di Desa Sidorejo, Kecamatan Wungu yang melayani penyembelihan puluhan sapi kurban.
Petugas DKPP Kabupaten Madiun Denny Irawan mengatakan, pemeriksaan difokuskan pada organ dalam seperti hati, paru-paru, dan jantung.
“Kalau ada perubahan pada organ langsung kami afkir dan tidak boleh dikonsumsi,” ujarnya, kemarin (27/5).
Menurut Denny, hati sapi yang sehat memiliki warna cerah dengan permukaan halus dan tepian runcing.
Sedangkan hati yang terindikasi cacing biasanya mengalami pembengkakan, berwarna pucat, berlubang, dan mengeluarkan cairan kuning saat disayat.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas belum menemukan indikasi cacing hati pada sapi yang disembelih.
“Artinya hewan kurban di tempat ini aman dan layak konsumsi,” katanya.
DKPP juga menerjunkan petugas pemeriksa ke berbagai wilayah lain di Kabupaten Madiun, terutama di titik penyembelihan dengan jumlah hewan kurban tinggi.
Masyarakat diimbau segera membuang organ yang terindikasi cacing hati dan tidak mengonsumsinya.
“Kalau ada cacing hati, yang dibuang cukup organnya saja. Daging tetap aman dikonsumsi,” tandasnya. (ryu/aan)
Editor : Hengky Ristanto