Jawa Pos Radar Madiun – Komposisi jalur penerimaan siswa baru jenjang SMP di Kabupaten Madiun berubah pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Jalur prestasi kini mendapat porsi lebih besar, sementara kuota jalur domisili dipatok tetap sebesar 40 persen.
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun Arif Hendro Karyoto mengatakan, komposisi baru penerimaan terdiri dari jalur domisili 40 persen, afirmasi 20 persen, mutasi lima persen, dan prestasi 35 persen.
“Perubahan ini menyesuaikan arahan BBPMP Jawa Timur dan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025,” ujarnya, kemarin (27/5).
Pada tahun sebelumnya, kuota jalur prestasi hanya minimal 25 persen. Sedangkan jalur domisili minimal 40 persen dan mutasi maksimal lima persen.
Selain perubahan komposisi kuota, tahun ini juga muncul ketentuan baru pada jalur mutasi.
Jika kuota mutasi tidak terpenuhi akibat minim pendaftar, sisa kursi akan dialihkan ke jalur prestasi.
Menurut Arif, jalur mutasi selama ini memang cenderung sepi karena syarat perpindahan tugas orang tua cukup spesifik.
Pendaftaran SPMB dijadwalkan berlangsung pada 2–30 Juni mendatang secara daring.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun mengklaim sosialisasi hingga uji coba aplikasi pendaftaran telah dilakukan guna meminimalkan kendala teknis selama proses penerimaan berlangsung.
Tahun ini jumlah lulusan SD dan MI di Kabupaten Madiun mencapai 8.641 siswa.
Sementara total daya tampung SMP negeri dan swasta hanya tersedia 7.008 kursi yang tersebar di 53 sekolah.
Meski demikian, Arif memastikan lulusan tetap memiliki banyak pilihan pendidikan lain seperti MTs, pondok pesantren, hingga Sekolah Rakyat.
“SMP negeri maupun swasta nantinya tetap berbagi dengan lembaga pendidikan lain,” tandasnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto