Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pemkab Madiun Raih WTP ke-13 Beruntun, Bupati Minta OPD Tak Cepat Puas

Loditya Fernandes • Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:15 WIB
Bupati Madiun Hari Wuryanto menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo.
Bupati Madiun Hari Wuryanto menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo.

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Madiun kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola keuangan daerah.

Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Madiun berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Madiun Hari Wuryanto di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, kemarin (29/5).

Bupati yang akrab disapa Mas Hari Wur itu menyebut raihan WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator bahwa tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.

"WTP ini menjadi parameter bahwa tata kelola pemerintahan berjalan baik dan bermuara pada pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Meski kembali meraih opini tertinggi dari BPK, Mas Hari Wur mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak cepat berpuas diri.

Menurutnya, mempertahankan prestasi jauh lebih berat dibanding meraihnya untuk pertama kali.

Karena itu, capaian WTP ke-13 harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah.

"Ini harus menjadi cambuk agar komitmen mempertahankan WTP terus terjaga," tegasnya.

Selain mempertahankan tata kelola keuangan yang baik, Pemkab Madiun juga diminta menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang diberikan BPK.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang masih berlangsung.

Menurut Hari Wuryanto, rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sehingga pembangunan dan program pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih optimal.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Madiun Joko Lelono menilai raihan WTP ke-13 menunjukkan semakin kuatnya sistem pengawasan internal pemerintah daerah dan meningkatnya kepatuhan OPD terhadap hasil pemeriksaan BPK.

"Kepatuhan tindak lanjut rekomendasi BPK saat ini mencapai 99,4 persen," ungkapnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#BPK RI #wtp #Pemkab Madiun #pad madiun #hari wuryanto