Jawa Pos Radar Madiun – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 berlangsung gratis dan bebas pungutan liar (pungli).
Komitmen tersebut ditegaskan dalam penandatanganan Pakta Integritas dan Deklarasi Bersama Pelaksanaan SPMB yang digelar di Gedung Dwijahayu Dikbud Kabupaten Madiun, Jumat (29/5).
Kepala Dikbud Kabupaten Madiun Agus Sucipto menegaskan seluruh sekolah wajib menjalankan proses penerimaan murid baru sesuai prinsip meritokrasi, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
"SPMB ini gratis. Tidak boleh ada satu sen pun pungutan yang dimanfaatkan oknum tertentu," tegas Agus, Minggu (31/5).
Menurut dia, seluruh pihak harus menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang adil dan terbuka tanpa adanya praktik-praktik yang merugikan calon murid maupun orang tua.
Dikbud juga meminta masyarakat dan pihak sekolah tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
Selain memperkuat pengawasan, pelaksanaan SPMB tahun ini juga diarahkan untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun yang menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melibatkan secara aktif jalur pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Kebijakan tersebut menjadi terobosan baru dalam pelaksanaan SPMB karena selama ini fokus penerimaan peserta didik lebih banyak berada di jalur pendidikan formal.
Agus menjelaskan, keterlibatan PKBM bertujuan menjangkau masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan dasar maupun menengah, termasuk warga yang terkendala usia untuk kembali bersekolah di jalur formal.
Berdasarkan data Dikbud Kabupaten Madiun, saat ini masih terdapat sekitar 3.400 warga yang belum menuntaskan program wajib belajar 13 tahun.
Karena itu, pemerintah daerah berupaya memastikan tidak ada warga yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan usia maupun jalur pendidikan yang ditempuh.
"Tidak boleh ada masyarakat yang kehilangan hak mendapatkan pendidikan hanya karena terkendala usia atau jalur pendidikan," katanya.
Menurut Agus, pendidikan formal dan nonformal harus berjalan beriringan agar akses pendidikan semakin luas dan merata.
Selain itu, sinkronisasi kurikulum antarlembaga pendidikan juga menjadi perhatian utama agar proses pembelajaran berlangsung berkelanjutan sejak usia dini hingga pendidikan menengah.
"Tahun ini kami ubah parameternya. Kurikulum di PAUD, SD, SMP, hingga PKBM harus memiliki irisan yang jelas dan berkelanjutan," tandasnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto