Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Tahun Ajaran Baru, 38 SDN di Kabupaten Madiun Digabung Jadi 19 Sekolah

Loditya Fernandes • Senin, 1 Juni 2026 | 08:00 WIB
Salah satu SDN di Kabupaten Madiun yang masuk dalam skema regrouping. DOK JAWA POS RADAR MADIUN
Salah satu SDN di Kabupaten Madiun yang masuk dalam skema regrouping. DOK JAWA POS RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun bersiap menerapkan kebijakan regrouping atau penggabungan sekolah dasar negeri (SDN) pada tahun ajaran baru 2026/2027.

Sebanyak 38 SDN akan digabung menjadi 19 sekolah sebagai upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.

Kebijakan tersebut telah memperoleh persetujuan Bupati Madiun dan kini memasuki tahap persiapan teknis sebelum diberlakukan secara resmi.

Kabid Pembinaan SD Dikbud Kabupaten Madiun Parnoto mengatakan, regrouping dilakukan karena sejumlah sekolah mengalami kekurangan peserta didik sehingga proses pembelajaran dinilai kurang optimal.

“Total ada 38 SD yang akan diregroup menjadi 19 sekolah dan pelaksanaannya dimulai tahun ajaran baru,” ujarnya.

Menurut Parnoto, penggabungan sekolah tidak hanya menyangkut kelembagaan, tetapi juga penataan sumber daya manusia.

Karena itu, pihaknya telah melakukan pemetaan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan di sekolah-sekolah yang terdampak kebijakan tersebut.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan pemerintah pusat terkait penyesuaian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta administrasi kelembagaan agar proses transisi berjalan lancar.

Dikbud memastikan sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan sejak awal, terutama kepada calon wali murid yang mengikuti proses pendaftaran peserta didik baru.

Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman maupun gejolak ketika regrouping mulai diterapkan.

“Kami sudah menyampaikan informasi kepada calon wali murid sejak proses pendaftaran agar tidak menimbulkan persoalan saat pelaksanaan,” katanya.

Di sisi lain, regrouping diperkirakan akan berdampak pada meningkatnya jumlah siswa di sekolah-sekolah induk, khususnya di wilayah perkotaan seperti Kecamatan Mejayan.

Karena itu, dikbud menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, termasuk penyesuaian rombongan belajar (rombel) apabila jumlah peserta didik melebihi kapasitas ideal yang ditentukan.

“Kalau jumlah murid melebihi ketentuan, akan kami siapkan skema kelas kecil sesuai kebutuhan,” jelas Parnoto. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#SDN Kabupaten Madiun #dikbud madiun #regrouping sekolah #Sekolah Dasar #madiun