Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Madiun mulai menawarkan aset strategis daerah kepada investor guna mempercepat masuknya investasi.
Salah satu aset yang kini dipromosikan adalah lahan eks Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) di Jalan Jenderal Urip Sumoharjo, Kota Madiun.
Aset tersebut diproyeksikan menjadi rumah sakit spesialis baru melalui skema Investment Project Ready to Offer (IPRO), program yang dirancang untuk mempertemukan proyek investasi daerah dengan calon investor potensial.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun Anang Sulistijono mengatakan, pemanfaatan aset tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat sektor kesehatan sekaligus meningkatkan daya tarik investasi.
“Pak Bupati memang berkeinginan agar rumah sakit yang ada mampu bersaing dengan rumah sakit swasta,” ujarnya, kemarin (1/6).
Menurut Anang, pembangunan rumah sakit spesialis baru tidak hanya berdampak pada peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Kehadiran fasilitas kesehatan yang lebih lengkap juga membuka peluang pengembangan kompetensi tenaga medis daerah, terutama dokter spesialis.
Dengan fasilitas yang lebih modern dan representatif, pelayanan kesehatan masyarakat diharapkan semakin optimal sekaligus mengurangi ketergantungan warga terhadap layanan kesehatan di luar daerah.
Lahan yang ditawarkan memiliki luas sekitar 6.850 meter persegi dengan bangunan eksisting seluas 1.657 meter persegi.
Selain status legalitas yang jelas, lokasi tersebut juga telah sesuai dengan peruntukan tata ruang untuk kegiatan jasa dan perdagangan.
“Peruntukannya memang memungkinkan untuk jasa dan perdagangan, sehingga rumah sakit bisa dibangun di sana,” jelasnya.
Nilai tambah lainnya adalah lokasi aset yang berada di kawasan strategis.
Selain berada di jalur utama Kota Madiun, lokasi tersebut juga berdekatan dengan Batalyon Infanteri 501/Bajra Yudha dan hanya berjarak sekitar 20 menit dari Gerbang Tol Madiun.
Faktor aksesibilitas tersebut dinilai menjadi daya tarik tersendiri bagi investor yang ingin mengembangkan layanan kesehatan modern di wilayah Madiun Raya.
Anang menjelaskan, skema IPRO dipilih karena memberikan kepastian informasi kepada investor sejak awal.
Melalui sistem tersebut, pemerintah daerah menyajikan data investasi secara terbuka, mulai potensi pasar, kondisi aset, peluang bisnis, hingga proyeksi pengembangan usaha.
“Investor bisa melihat seluruh potensi dan kelayakan usaha sejak awal sehingga proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat,” tandasnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto