Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Madiun terus mendorong keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) agar tidak bergantung pada bantuan sosial.
Tahun ini, sebanyak 140 penerima PKH ditargetkan mengikuti program graduasi untuk meningkatkan kesejahteraan dan keluar dari kategori keluarga miskin penerima bantuan.
Program tersebut menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun Supriadi mengatakan, peserta program graduasi merupakan penerima PKH yang dinilai memiliki potensi untuk meningkatkan taraf hidup dan naik ke kelompok kesejahteraan yang lebih baik.
"Jadi misal mereka dari desil 1 sampai 5, maka dengan graduasi mereka akan bisa pindah ke tingkat atasnya," ujarnya, Kamis (4/6).
Menurut Supriadi, program graduasi tidak hanya bertujuan meningkatkan status sosial ekonomi penerima bantuan.
Tetapi juga mendorong mereka agar tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah dalam jangka panjang.
Untuk mendukung program tersebut, Dinsos Kabupaten Madiun menyiapkan bantuan modal usaha bagi peserta graduasi PKH.
Setiap peserta akan menerima bantuan sebesar Rp 3 juta yang dapat digunakan sebagai modal mengembangkan usaha atau memulai kegiatan ekonomi produktif.
"Untuk bisa naik tingkat, Dinsos akan memberikan bantuan graduasi PKH terhadap 140 orang per tahun," terangnya.
Ia optimistis jumlah penerima bantuan sosial akan terus berkurang apabila program graduasi dapat berjalan secara konsisten setiap tahun.
Berkurangnya jumlah penerima PKH dinilai menjadi indikator meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
"Itu artinya kesejahteraan mereka ikut naik," katanya.
Melalui bantuan permodalan tersebut, penerima PKH diharapkan mampu membangun usaha secara mandiri sehingga memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan.
Menurut Supriadi, ketika peserta berhasil keluar dari PKH, otomatis status desil kesejahteraan mereka meningkat.
Kondisi itu menjadi indikator bahwa keluarga tersebut telah lebih berdaya secara ekonomi.
"Kalau mereka keluar dari PKH, otomatis desil mereka naik dan mereka lepas dari bantuan yang artinya mereka telah berdaya yang sekaligus ini mengurangi angka kemiskinan Kabupaten Madiun," jelasnya. (ryu/aan)
Editor : Hengky Ristanto