Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Dua Bulan WFH, Pemkab Madiun Klaim Hemat Anggaran Operasional 30 Persen

Dian Rahayu • Senin, 8 Juni 2026 | 10:45 WIB
TEKAN BELANJA: Kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemkab Madiun diklaim mampu menekan biaya operasional hingga 30 persen dalam dua bulan terakhir, terutama pada pos kendaraan dinas, listrik, air, dan perjalanan dinas. LODITYA FERNANDES/JAWA POS RADAR MADIUN
TEKAN BELANJA: Kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemkab Madiun diklaim mampu menekan biaya operasional hingga 30 persen dalam dua bulan terakhir, terutama pada pos kendaraan dinas, listrik, air, dan perjalanan dinas. LODITYA FERNANDES/JAWA POS RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun - Kebijakan Work From Home (WFH) mulai menunjukkan hasil nyata di lingkungan Pemkab Madiun.

Dalam dua bulan terakhir, biaya operasional pemerintah daerah dilaporkan menyusut hingga 30 persen.

Efisiensi itu terjadi pada sejumlah pos pengeluaran, mulai operasional kendaraan dinas, kebutuhan kantor, konsumsi listrik dan air, hingga perjalanan dinas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun Sigit Budiarto mengatakan, laporan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Bagian Organisasi menunjukkan kebijakan WFH berdampak signifikan terhadap penghematan anggaran.

“Kalau melihat catatan yang disampaikan BPKAD dan Bagian Organisasi, efek dari WFH ini benar-benar bisa menekan biaya operasional keseluruhan. Baik kendaraan dinas, operasional, dan kantor,” ujarnya, kemarin (7/6).

Berdasarkan evaluasi pemkab, penghematan selama dua bulan pelaksanaan WFH berada pada kisaran 20 hingga 30 persen.

Angka tersebut ditopang kebijakan pengurangan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen serta pengendalian pemakaian listrik dan air.

Pemkab juga memperketat pelaksanaan perjalanan dinas agar hanya dilakukan untuk kegiatan yang benar-benar penting dan berdampak langsung terhadap kinerja organisasi.

“Kami betul-betul selektif dalam perjalanan dinas agar efektif dan efisien. Serta, punya daya ungkit terhadap kinerja pemkab,” katanya.

Melihat capaian tersebut, Pemkab Madiun memastikan kebijakan WFH tetap dilanjutkan.

Terlebih, pemerintah daerah telah menerima arahan dari Kementerian Dalam Negeri untuk meneruskan pelaksanaan WFH beserta evaluasinya dalam tiga bulan ke depan.

“WFH juga menjadi pijakan utama bagi kami untuk melakukan efisiensi terhadap biaya operasional secara keseluruhan,” terangnya.

Meski demikian, Sigit mengakui sistem kerja jarak jauh tetap memiliki potensi penyimpangan yang dapat memengaruhi kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Karena itu, pengawasan dilakukan secara berlapis oleh masing-masing pimpinan perangkat daerah.

“Jadi memang kalau zero kecurangan itu tidak mungkin, namanya juga manusia. Tapi kami sudah lakukan upaya secara berjenjang untuk meminimalisir hal itu,” ucapnya.

Sejauh ini, pemkab mengklaim belum menemukan pelanggaran yang dilakukan ASN selama penerapan WFH.

Namun, sanksi tegas telah disiapkan apabila ditemukan penyalahgunaan kebijakan tersebut.

“Kalau nanti ada temuan pasti akan kami berikan sanksi tegas sesuai aturan yang ada. Undang-undang ASN tentang kedisiplinan ASN akan kami terapkan,” tandasnya. 

Editor : Hengky Ristanto
#WFH Pemkab Madiun #biaya operasional pemkab #Sekda Madiun #efisiensi anggaran #ASN Kabupaten madiun