Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

78 Desa Sudah Nikmati SPAM, Pemkab Madiun Kembali Usulkan Program Air Bersih 2027

Dian Rahayu • Selasa, 9 Juni 2026 | 07:00 WIB
JAGA PASOKAN AIR: Pemkab Madiun kembali menyiapkan usulan program SPAM ke pemerintah pusat untuk memperluas layanan air bersih. DOK JAWA POS RADAR MADIUN
JAGA PASOKAN AIR: Pemkab Madiun kembali menyiapkan usulan program SPAM ke pemerintah pusat untuk memperluas layanan air bersih. DOK JAWA POS RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun - Meski musim kemarau mulai berlangsung, Kabupaten Madiun belum menghadapi ancaman krisis air bersih.

Namun, Pemkab Madiun memilih tidak lengah. Upaya memperluas jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) kembali disiapkan untuk menjamin ketersediaan air di wilayah rawan kekeringan.

Program tersebut bahkan akan kembali diusulkan ke pemerintah pusat pada 2027 mendatang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sekaligus Kalaksa BPBD Kabupaten Madiun Boby Saktia Putra Lubis mengatakan, hingga saat ini belum ada wilayah di Kabupaten Madiun yang mengalami kekeringan ekstrem seperti sejumlah daerah lain di Indonesia.

“Itu bisa dilihat langsung dari kondisi permukaan tanahnya. Kalau dibandingkan dengan daerah lain seperti di Brebes, di sana setiap musim kemarau tanahnya sampai benar-benar kering dan retak-retak. Di Kabupaten Madiun tidak sampai seperti itu,” ujarnya kemarin (8/6).

Menurut Boby, kondisi tersebut tidak lepas dari pembangunan infrastruktur air bersih yang dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data pemerintah daerah, sebanyak 78 dari total 198 desa di Kabupaten Madiun telah mendapatkan layanan melalui program SPAM yang memanfaatkan sumber air dari sumur dalam.

“Program SPAM yang memanfaatkan sumur dalam ini masih terus berjalan dan berfungsi dengan baik sampai sekarang. Memang di wilayah-wilayah tersebut pasti ada pengaruh dari musim kemarau, tapi kebutuhan dasarnya tetap terpenuhi,” katanya.

Meski demikian, Pemkab Madiun menilai cakupan layanan SPAM masih perlu diperluas.

Terutama untuk wilayah-wilayah dataran tinggi yang hingga kini masih memiliki keterbatasan akses terhadap sumber air bersih.

Boby mengungkapkan, dalam dua tahun terakhir Kabupaten Madiun tidak lagi menjadi daerah prioritas penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang air minum dari pemerintah pusat karena tingkat pemenuhan kebutuhan air dinilai relatif aman.

“Kabupaten Madiun sempat tidak menjadi prioritas pusat karena progres kebutuhan air kita dinilai sudah berada di angka yang aman,” terangnya.

Meski begitu, pemerintah daerah tetap akan mengajukan tambahan program SPAM pada tahun depan.

Fokus usulan diarahkan untuk desa-desa pegunungan yang masih membutuhkan penguatan layanan air bersih.

“Jadi untuk 2027 nanti, kami akan mengusulkan kembali program tersebut ke pusat. Pertimbangannya jelas, sebenarnya masih banyak daerah, khususnya wilayah-wilayah atas (pegunungan), yang memang masih sangat membutuhkan pasokan air,” imbuhnya.

Pemkab berharap perluasan program tersebut dapat menciptakan pemerataan akses air bersih di seluruh wilayah Kabupaten Madiun sekaligus mengurangi potensi kekeringan saat musim kemarau.

“Harapannya ketersediaan air bersih ini merata. Wilayah atas yang masih membutuhkan akan menjadi fokus usulan kami selanjutnya,” pungkasnya. (ryu/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#SPAM Kabupaten Madiun #BPDB Kabupaten Madiun #air bersih Madiun #DPUPR Kabupaten Madiun