Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

DPRD Madiun Desak Pemkab Jemput Bola Soal LBS, Investasi Terancam Mandek

Dian Rahayu • Kamis, 11 Juni 2026 | 06:20 WIB
MENUNGGU KEPASTIAN: DPRD Kabupaten Madiun mendorong pemerintah daerah lebih aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penetapan Lahan Baku Sawah (LBS) agar iklim investasi tidak terhambat. DIAN RAHAYU/RADAR MADIUN
MENUNGGU KEPASTIAN: DPRD Kabupaten Madiun mendorong pemerintah daerah lebih aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penetapan Lahan Baku Sawah (LBS) agar iklim investasi tidak terhambat. DIAN RAHAYU/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – DPRD Kabupaten Madiun meminta pemerintah daerah bergerak lebih agresif untuk mempercepat penetapan Lahan Baku Sawah (LBS).

Langkah tersebut dinilai penting agar kepastian investasi di Kabupaten Madiun tidak terus tertahan akibat belum adanya kejelasan zonasi lahan pertanian yang dilindungi.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun Purwadi mengatakan, hingga kini belum ada kepastian mengenai titik dan zonasi LBS yang menjadi acuan berbagai proses perizinan usaha.

“Sampai hari ini titik dan zonasinya belum ada keputusan pasti, sehingga investor masih berpikir ulang,” ujarnya.

Menurut Purwadi, belum tuntasnya penetapan LBS berdampak langsung terhadap pelayanan perizinan yang ditangani Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Tanpa kepastian zonasi dan dasar hukum yang jelas, pemerintah daerah dinilai kesulitan menerbitkan izin usaha baru secara optimal.

“Pihak dinas terkait tidak dapat bekerja maksimal karena tidak adanya dasar hukum yang konkret untuk menerbitkan izin usaha baru,” jelasnya.

Purwadi menilai Kabupaten Madiun memiliki posisi strategis yang mampu menarik minat investor.

Apalagi wilayah tersebut didukung dua akses keluar jalan tol yang menjadi keunggulan dibanding daerah sekitar.

Dengan letak geografis yang berada di kawasan Madiun Raya, Kabupaten Madiun berpotensi berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru apabila persoalan regulasi dapat segera diselesaikan.

“Kalau dibandingkan daerah sekitar seperti Magetan, Ponorogo, maupun Ngawi, Kabupaten Madiun sangat strategis,” ungkap politisi Partai NasDem tersebut.

Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah tidak hanya menunggu keputusan pemerintah pusat, tetapi aktif melakukan koordinasi dan komunikasi untuk mempercepat proses persetujuan penetapan LBS.

Legislatif juga mengaitkan percepatan penetapan LBS dengan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Purwadi, investasi menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah ketergantungan terhadap transfer anggaran dari pemerintah pusat.

DPRD berharap proses pengesahan Peraturan Daerah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dapat segera diselesaikan tahun ini agar memberikan kepastian hukum bagi investor maupun pemerintah daerah.

“Daerah jangan hanya mengandalkan transfer pusat. Harus membuka peluang-peluang yang bisa menghasilkan PAD, salah satunya melalui investasi,” pungkasnya. (ryu/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#LBS Kabupaten Madiun #lahan baku sawah #DPRD Kabupaten Madiun #investasi kabupaten madiun #LP2B Madiun