Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Bupati Madiun Jemput Bola ke Kementerian ATR, Kejar Penetapan Lahan Baku Sawah

Loditya Fernandes • Jumat, 12 Juni 2026 | 08:10 WIB
KEJAR KEPASTIAN: Bupati Madiun Hari Wuryanto melakukan audiensi dengan Kementerian ATR/BPN guna mempercepat penetapan Lahan Baku Sawah (LBS). DOK RADAR MADIUN
KEJAR KEPASTIAN: Bupati Madiun Hari Wuryanto melakukan audiensi dengan Kementerian ATR/BPN guna mempercepat penetapan Lahan Baku Sawah (LBS). DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Madiun terus mempercepat kepastian penetapan Lahan Baku Sawah (LBS) sebagai dasar perencanaan pembangunan dan investasi daerah.

Langkah itu ditunjukkan langsung Bupati Madiun Hari Wuryanto yang melakukan audiensi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Rabu (11/6).

Pertemuan tersebut membahas usulan LBS yang telah diajukan Pemkab Madiun sekaligus mendorong percepatan keputusan pemerintah pusat.

Kepastian status lahan dinilai penting karena berpengaruh langsung terhadap ruang pengembangan investasi dan pembangunan daerah.

Mas Hari Wur, sapaan akrab Bupati Madiun, mengatakan pemerintah daerah telah mengajukan penetapan LBS sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam skema tersebut, sekitar 87 persen lahan dipertahankan sebagai lahan baku sawah, sedangkan 13 persen sisanya dapat dimanfaatkan untuk mendukung sektor pembangunan lainnya.

“Kami akan sampaikan mengenai penentuan lahan baku sawah. Mudah-mudahan apa yang sudah kami ajukan itu segera disetujui, sehingga kegiatan pembangunan di Kabupaten Madiun bisa segera dilaksanakan,” ujarnya, kemarin (11/6).

Menurut dia, penetapan LBS menjadi kebutuhan mendesak karena berkaitan erat dengan kepastian investasi.

Sejumlah investor yang telah menyatakan minat berinvestasi di Kabupaten Madiun masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat sebelum merealisasikan rencana usahanya.

“Kalau sudah diputuskan Kementerian ATR/BPN, para investor sudah bisa melaksanakan kegiatannya,” imbuhnya.

Audiensi tersebut juga diikuti sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia yang memiliki agenda serupa terkait penetapan LBS.

Salah satu daerah yang turut mengikuti pembahasan adalah Kabupaten Banyuwangi.

“Ada lima kepala daerah yang dipanggil untuk menentukan LBS ini,” bebernya.

Pemkab berharap proses penetapan dapat segera rampung sehingga perencanaan pembangunan memiliki kepastian hukum dan arah yang jelas.

Terutama untuk pemanfaatan lahan di luar kawasan sawah yang nantinya dapat digunakan bagi pengembangan sektor ekonomi, industri, maupun investasi baru.

“Yang 13 persen itu bisa dimanfaatkan untuk kegiatan perekonomian, industri, dan kegiatan pembangunan lainnya,” pungkasnya. (ryu/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#LBS Kabupaten Madiun #kementerian ATR BPN #lahan baku sawah #investasi kabupaten madiun #hari wuryanto