Jawa Pos Radar Madiun – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Madiun resmi memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 hari ini, Senin (15/6).
Sebanyak 800 petugas lapangan diterjunkan untuk melakukan pendataan secara serentak hingga 31 Agustus mendatang.
Kepala BPS Kabupaten Madiun Wisma Eka Nurcahyanti mengatakan, seluruh petugas telah mendapatkan wilayah kerja masing-masing dan siap melakukan pendataan langsung ke masyarakat.
“Petugas sudah memiliki alokasi wilayah tugas masing-masing di aplikasi mereka. Pendataan dilakukan secara serentak mulai hari ini hingga 31 Agustus mendatang,” ujarnya, kemarin (14/6).
Menurut Wisma, ratusan petugas tersebut akan menyisir seluruh Satuan Lingkungan Setempat (SLS) atau RT yang ada di Kabupaten Madiun.
Mereka bekerja dalam tim yang terdiri dari satu Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dan tujuh hingga delapan Petugas Pencacah Lapangan (PPL).
Pendataan dilakukan menggunakan metode door-to-door dengan mendatangi rumah warga maupun pelaku usaha secara langsung.
Selain mengumpulkan data aktivitas ekonomi, petugas juga melakukan dokumentasi kondisi rumah dan sanitasi sebagai bagian dari indikator sosial masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan prosedur tersebut. Kami memohon kerja sama warga saat petugas melakukan pendataan, termasuk pengambilan foto rumah dan sanitasi sebagai bagian dari protokol tetap kami,” katanya.
BPS juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan identitas petugas sebelum memberikan data.
Setiap petugas wajib mengenakan atribut resmi dan membawa surat tugas selama bertugas di lapangan.
Meski demikian, Wisma mengakui masih terdapat kendala distribusi kartu identitas fisik atau ID card dari tingkat provinsi.
Karena itu, petugas diperbolehkan menunjukkan identitas digital melalui aplikasi Sobat yang telah terpasang di telepon genggam masing-masing.
“ID card fisik memang ada kendala sedikit dari provinsi. Namun, sebagai penggantinya, petugas bisa menunjukkan identitas resmi melalui aplikasi di ponsel mereka yang tetap bisa diverifikasi dengan fitur scan,” tegasnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto