Jawa Pos Radar Madiun – Kondisi sejumlah jembatan di Kabupaten Madiun menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun mencatat belasan jembatan berada dalam kategori rusak berat hingga tidak berfungsi dan membutuhkan penanganan segera.
Kabid Binamarga DPUPR Kabupaten Madiun Astutik Diah Ningsih menjelaskan, tingkat kerusakan jembatan dibagi berdasarkan nilai kondisi (NK).
Mulai dari NK 3 yang tergolong rusak berat, NK 4 dengan kondisi kritis, hingga NK 5 yang berarti jembatan telah runtuh atau tidak dapat difungsikan.
“Jadi NK 3 itu artinya rusak berat namun masih bisa dilewati kendaraan ringan, kemudian NK 4 itu kondisi kritis yang butuh segera perbaikan, sedangkan NK 5 itu kondisi runtuh atau tidak berfungsi sama sekali,” ujarnya, Rabu (17/6).
Berdasarkan data DPU-PR, terdapat dua jembatan yang masuk kategori NK 5.
Yakni Jembatan Glonggong 2 di ruas Jalan Garon-Sogo serta Jembatan Dolopo VI di ruas Jalan Ngagel.
Selain itu, masih ada 17 jembatan lain yang berstatus NK 4 dan tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Madiun.
“Untuk NK 3 ini lebih banyak lagi titiknya,” paparnya.
Meski kebutuhan rehabilitasi cukup besar, keterbatasan anggaran membuat penanganan belum dapat dilakukan secara menyeluruh.
Tahun ini DPUPR hanya memiliki alokasi untuk pemeliharaan rutin sehingga belum ada proyek pembangunan maupun rehabilitasi besar pada sektor jembatan.
Karena itu, pihaknya terus berupaya mengajukan bantuan pendanaan kepada pemerintah pusat agar perbaikan jembatan dapat segera direalisasikan.
“Anggaran tahun ini hanya untuk perbaikan rutin, kami maksimalkan untuk Jembatan Glonggong membuat jembatan darurat agar bisa tetap dilintasi minimal kendaraan roda dua dan pejalan kaki,” terangnya.
Astutik mengakui, kepastian perbaikan permanen juga belum bisa dijamin pada tahun depan.
Sebab, hingga kini belum ada kepastian alokasi anggaran yang dapat digunakan untuk rehabilitasi jembatan-jembatan tersebut.
“Tahun depan pun kami masih belum bisa memastikan apakah ada alokasi untuk perbaikan jembatan atau tidak. Harapannya semoga dapat bantuan dari kementerian,” tandasnya.
Sebelumnya, DPUPR telah melakukan penanganan darurat terhadap Jembatan Plumpung di Desa Glonggong, Kecamatan Balerejo.
Jembatan yang mengalami ambles itu kini hanya dapat dilalui kendaraan roda dua dan pejalan kaki sembari menunggu perbaikan permanen. (ryu/aan)
Editor : Hengky Ristanto