Jawa Pos Radar Madiun – Jalur domisili dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jenjang SMA di Kabupaten Madiun diminati tinggi.
Hampir seluruh kuota yang tersedia terisi, dengan tingkat daftar ulang mendekati 100 persen.
Hasil evaluasi Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Madiun menunjukkan sebagian besar calon siswa yang diterima melalui jalur domisili maupun afirmasi memilih melanjutkan proses hingga tahap daftar ulang.
Kasi SMA/PK-PLK Cabdindik Wilayah Madiun Changgih Swantaka Yoga Nendi menjelaskan, dari kuota jalur domisili SMA sebanyak 817 kursi, tercatat 813 siswa telah melakukan daftar ulang.
Angka tersebut setara dengan 99,5 persen dari total kuota yang tersedia.
"Hanya ada tiga siswa mengundurkan diri dan satu tanpa keterangan dari total pagu keseluruhan 1.692 kursi," ujarnya, Minggu (21/6).
Tingkat daftar ulang tinggi juga terjadi pada jenjang SMK.
Dari kuota jalur domisili sebanyak 372 siswa, sebanyak 371 peserta menyelesaikan proses daftar ulang, sementara satu peserta tidak memberikan konfirmasi.
Di tengah tingginya minat masyarakat, Cabdindik Wilayah Madiun masih menemukan adanya kesalahpahaman terkait mekanisme seleksi jalur domisili.
Banyak orang tua menganggap kelulusan ditentukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah.
Padahal, kata Changgih, penentuan kelulusan jalur domisili mengacu pada kemampuan akademik calon siswa.
Komponen penilaian terdiri atas 60 persen nilai rapor dan 40 persen nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).
"Kelulusan jalur domisili sebenarnya diukur dari nilai kemampuan akademik, gabungan 60 persen nilai rapor dan 40 persen Tes Kemampuan Akademik (TKA). Banyak keluhan muncul karena nilai TKA anak-anak mereka rendah," jelasnya.
Dia juga menjelaskan fenomena adanya siswa dengan nilai relatif rendah yang tetap diterima di sejumlah wilayah.
Kondisi tersebut terjadi karena sistem jalur domisili sebaran yang menerapkan persaingan berdasarkan wilayah kelurahan atau desa asal calon siswa.
Menurut dia, apabila jumlah pendaftar dari suatu wilayah relatif sedikit, maka sisa kuota akan tetap diisi oleh pendaftar dari wilayah tersebut meskipun nilai yang dimiliki tidak setinggi wilayah lain.
"Jika suatu kelurahan perbatasan sepi peminat, sisa kuota otomatis diisi pendaftar setempat berapapun nilainya. Sistem ini berbeda dengan tahap prestasi akademik yang murni mengadu nilai rapor dan TKA tanpa aturan sebaran kelurahan/desa," terangnya.
Saat ini tahapan SPMB 2026 masih berlanjut pada tahap kedua yang meliputi jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi nonakademik.
Setelah itu akan dibuka tahap ketiga melalui jalur prestasi akademik, serta tahap keempat yang khusus diperuntukkan bagi SMK.
Pada tahap akhir seleksi, seluruh kursi yang belum terisi akibat peserta tidak melakukan daftar ulang maupun sisa kuota afirmasi akan kembali dimasukkan ke dalam sistem untuk memenuhi pagu sekolah.
Changgih mengimbau calon siswa dan orang tua untuk mencermati kembali dokumen nilai TKA yang digunakan saat pendaftaran.
Sebab, evaluasi sebelumnya masih menemukan sejumlah ketidaksesuaian data antara hasil pengumuman April dan penjadwalan ulang pada Mei.
"Masih ada dua tahap pendaftaran untuk SMA dan tiga tahap untuk SMK. Kami imbau orang tua dan calon siswa untuk meneliti kembali berkas nilai TKA karena evaluasi kemarin masih ditemukan ketidaksesuaian data antara pengumuman April dengan hasil penjadwalan ulang Mei, yang saat ini tengah difasilitasi penyesuaiannya dengan Pusdatin," tutupnya. (ryu/aan)
Editor : Hengky Ristanto