Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Dobrak Sistem Konvensional, Kantor Imigrasi Madiun Luncurkan Layanan Pengaduan Digital RUMANGSA

Titis Osi Kurniawan • Senin, 6 Juli 2026 | 12:58 WIB
Inovasi RUMANGSA diluncurkan Kantor Imigrasi Madiun untuk mempercepat penanganan keluhan dan informasi keimigrasian.
Inovasi RUMANGSA diluncurkan Kantor Imigrasi Madiun untuk mempercepat penanganan keluhan dan informasi keimigrasian.

Jawa Pos Radar Madiun - Langkah progresif dalam mereformasi sistem pelayanan publik berbasis keterbukaan informasi kini resmi diaktualisasikan oleh jajaran keimigrasian di wilayah hukum Madiun.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun resmi meluncurkan inovasi pelayanan publik terbaru bernama RUMANGSA (Ruang Manajemen Pengaduan dengan Sistem Digital).

Program yang mulai dipublikasikan secara masif sejak Juni 2026 ini hadir sebagai komitmen nyata instansi dalam mendengarkan, merespons, dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat di wilayah Madiun dan sekitarnya.

Inovasi RUMANGSA merupakan bagian dari Aksi Perubahan Kualitas Pelayanan Publik dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawasan (PKP).

Program ini sengaja dirancang untuk mendobrak sistem penanganan keluhan konvensional yang sering kali dinilai lambat, menjadi sebuah sistem terintegrasi berbasis digital yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga: Dokter Ungkap Manfaat Lari untuk Anak, Baik bagi Jantung hingga Pertumbuhan

Urgensi Tingginya Volume Informasi dan Capaian Target Resolusi

Kebutuhan masyarakat akan pasokan informasi keimigrasian di wilayah Madiun tercatat terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan setiap tahunnya.

Berdasarkan data berkala, Kantor Imigrasi Madiun melayani rata-rata 30 hingga 40 permohonan informasi dalam sehari.

Jika diakumulasikan dalam kurun waktu satu tahun, volume tersebut mencapai 10.000 hingga 14.000 permohonan informasi yang masuk dari berbagai kanal sosial media, baik terkait pengurusan paspor maupun izin tinggal warga negara asing.

Tingginya angka tersebut menuntut adanya sistem penanganan yang sistematis agar seluruh pesan tidak menumpuk tanpa ada kejelasan tindak lanjut.

Melalui pengelolaan yang optimal, seluruh permohonan informasi yang masuk tersebut berhasil diselesaikan dengan tingkat penyelesaian (resolution rate) mencapai 100%.

Sejak diluncurkannya Sistem Pengaduan RUMANGSA pada Bulan Juni 2026, hingga Bulan Juli 2026 ini yang masuk 72 Permohonan Informasi dan 2 Pengaduan dan telah diselesaikan.

Namun, tantangan terbesar tidak hanya terletak pada pemberian informasi dasar saja, melainkan bagaimana mengelola pengaduan keluhan tindak lanjut secara cepat.

Di sinilah RUMANGSA mengambil peran penting untuk memastikan seluruh pengaduan masyarakat yang masuk dapat terselesaikan sepenuhnya secara transparan dan terdokumentasi dengan baik dalam sistem digital.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun meluncurkan inovasi RUMANGSA untuk mempercepat penanganan keluhan dan informasi keimigrasian secara transparan.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun meluncurkan inovasi RUMANGSA untuk mempercepat penanganan keluhan dan informasi keimigrasian secara transparan.

Sediakan Ruang Fisik Nyaman dan Mekanisme Kerja Real-Time

Selama ini, sebagian kelompok masyarakat kerap merasa ragu atau kesulitan saat ingin memberikan masukan atau mengadukan kendala pelayanan.

Melalui RUMANGSA, Kantor Imigrasi Madiun menyediakan ruang fisik yang nyaman sekaligus platform digital yang mudah diakses oleh pemohon paspor maupun izin tinggal.

Setiap aduan yang masuk melalui sistem digital RUMANGSA akan langsung tercatat, dikategorikan, dan diteruskan secara real-time ke divisi teknis terkait.

Masyarakat pelapor juga dapat memantau sejauh mana progres penyelesaian pengaduan mereka secara terbuka tanpa ada yang ditutupi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Arief Adi Prayogo memberikan statement, “Pelayanan publik yang baik adalah pelayanan yang mau mendengarkan. Dengan RUMANGSA, kami memanusiakan setiap pengaduan. Masyarakat kini memiliki wadah digital yang cepat dan transparan untuk menyampaikan kendala yang mereka hadapi. Saya pastikan, setiap jajaran di Imigrasi Madiun bergerak cepat merespons aduan tersebut, karena kepuasan masyarakat adalah tolok ukur utama keberhasilan kinerja kami”.

Pernyataan senada mengenai komitmen pemangkasan alur birokrasi penanganan komplain ini juga ditegaskan oleh pejabat struktural yang membidangi sektor teknologi informasi.

"RUMANGSA bukan sekadar aplikasi atau ruang baru, melainkan sebuah ekosistem. Kami ingin memangkas birokrasi penanganan komplain. Komitmen kami jelas: setiap masukan dari masyarakat adalah bahan bakar utama untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan di Kantor Imigrasi Madiun," ujar Septina Desy Ardiyanti, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian yang juga menjadi Peserta PKP Tahun 2026.

Baca Juga: Michael Olise Pimpin Daftar Pencetak Assist Terbanyak Piala Dunia 2026, Berpeluang Pecahkan Rekor Abadi Pele

Tiga Dampak Besar RUMANGSA bagi Penguatan Pelayanan Publik

Melalui implementasi menyeluruh yang telah berjalan, RUMANGSA membawa tiga dampak besar bagi potret pelayanan publik di lingkungan Kantor Imigrasi Madiun.

Dampak pertama adalah Respons Cepat (Fast Response), di mana sistem digital sukses memangkas waktu birokrasi, sehingga setiap keluhan dapat ditindaklanjuti dalam hitungan jam, bukan hari.

Dampak kedua adalah Transparansi Total, yang menjamin masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan kepastian informasi terkait status pengaduan mereka.

Dampak ketiga adalah Evaluasi Berbasis Data, di mana data pengaduan yang masuk dianalisis secara berkala untuk memetakan titik-titik lemah pelayanan, sehingga perbaikan yang dilakukan tepat sasaran.

Langkah progresif melalui Aksi Perubahan ini diharapkan dapat membawa Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sekaligus meningkatkan indeks kepuasan masyarakat secara signifikan di tahun 2026.

Bagi masyarakat yang sedang mengurus dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi Madiun, kini tidak perlu ragu lagi karena sistem telah siap menampung aspirasi dengan maksimal. (*)

Editor : Mizan Ahsani
#rumangsa #kantor imigrasi madiun #Imigrasi #inovasi