Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Kuota Sekolah Rakyat SD dan SMA di Kabupaten Madiun Belum Penuh, Ini Penyebabnya

Loditya Fernandes • Kamis, 9 Juli 2026 | 09:30 WIB
SEKOLAH RAKYAT: Dinas Sosial Kabupaten Madiun terus mengejar pemenuhan kuota calon siswa Program Sekolah Rakyat jenjang SD dan SMA menjelang pelaksanaan MPLS pada 14 Juli. DOK RADAR MADIUN
SEKOLAH RAKYAT: Dinas Sosial Kabupaten Madiun terus mengejar pemenuhan kuota calon siswa Program Sekolah Rakyat jenjang SD dan SMA menjelang pelaksanaan MPLS pada 14 Juli. DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Kuota calon siswa (casis) Program Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Madiun untuk jenjang SD dan SMA belum terpenuhi menjelang pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Pemerintah daerah pun terus berpacu mengejar kekurangan peserta sebelum tahun ajaran baru dimulai.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Madiun Anton Susilo mengatakan, proses pemenuhan kuota masih berlangsung.

Hingga saat ini, jumlah pendaftar untuk jenjang SD dan SMA masih di bawah target.

"Saat ini masih pemenuhan kuota. Yang SD sama SMA-nya masih belum. SD-nya baru 9 dan SMA 80. Kami masih terus berproses karena memang susah mencari siswa untuk tingkat SD," ujarnya, kemarin (8/7).

Anton menjelaskan, kuota yang disediakan masing-masing jenjang sebanyak 90 siswa.

Saat ini, jenjang SD baru terisi 9 calon siswa, sedangkan SMA mencapai 80 calon siswa.

Sementara itu, kuota jenjang SMP telah terpenuhi seluruhnya dengan 90 calon siswa.

Dengan jadwal MPLS yang dimulai pada 14 Juli, waktu pemenuhan kuota tersisa kurang dari sepekan.

Saat ditanya mengenai peluang kuota dapat terpenuhi sebelum MPLS, Anton belum ingin berspekulasi.

Menurutnya, proses penjaringan calon siswa masih terus dilakukan. "Ini masih berproses," tambahnya.

Dia mengungkapkan, rendahnya jumlah pendaftar pada jenjang SD dipengaruhi faktor psikologis orang tua.

Banyak wali murid yang masih merasa berat melepas anak usia dini untuk tinggal di asrama (boarding school) sebagaimana konsep Program Sekolah Rakyat.

Untuk mempercepat pemenuhan kuota, Dinas Sosial Kabupaten Madiun akan menggelar rapat pleno lintas instansi pada Kamis (9/7).

Rapat tersebut melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS), serta satuan tugas terkait.

Koordinasi lintas sektor itu bertujuan menyinkronkan data kemiskinan sekaligus mengoptimalkan penjangkauan calon siswa yang masih memenuhi syarat agar kuota dapat segera terpenuhi sebelum kegiatan belajar dimulai. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#MPLS 2026 #Dinas Sosial Kabupaten Madiun #calon siswa Sekolah Rakyat #Sekolah Rakyat #Kabupaten Madiun