Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Madiun kembali menambah jaringan alat penerangan jalan (APJ) pada 2026.
Kali ini, pembangunan difokuskan di Desa Sugihwaras dan Desa Kebonagung dengan alokasi anggaran sebesar Rp931 juta.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun Suryanto mengatakan, proyek tersebut merupakan pembangunan APJ baru, bukan relokasi jaringan atau tiang penerangan yang sudah ada.
Lokasi dipilih berdasarkan usulan masyarakat yang membutuhkan penerangan di ruas jalan desa.
"Rencana pembangunan APJ baru. Lokasinya di Sugihwaras sama Kebonagung," ujarnya.
Saat ini proses pengadaan masih berlangsung melalui tender di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Karena itu, jumlah titik lampu yang akan dipasang masih menunggu hasil lelang.
Menurut Suryanto, volume pekerjaan akan disesuaikan dengan nilai penawaran dari penyedia jasa yang ditetapkan sebagai pemenang tender.
"Belum tahu nanti dapatnya berapa titik. Menyesuaikan hasil penawaran dari pihak ketiga," katanya.
Setelah proses lelang selesai, Dishub akan melanjutkan dengan penandatanganan kontrak kerja sebelum pembangunan fisik dimulai.
Jadwal pelaksanaan maupun target penyelesaian proyek juga masih menunggu rampungnya proses pengadaan.
Suryanto berharap keberadaan APJ baru dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya pada malam hari.
Selain itu, penerangan jalan juga dinilai mampu menekan potensi kriminalitas, mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
"Yang jelas untuk mengurangi angka kriminalitas, mengurangi angka kecelakaan, dan meningkatkan UMKM," pungkasnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto