Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Sering Ditolak Warga, Petugas Sensus Ekonomi 2026 Tetap Kejar Target Pendataan

Dian Rahayu • Senin, 13 Juli 2026 | 03:30 WIB
Petugas Sensus Ekonomi 2026 melakukan pendataan kepada pelaku usaha di Kabupaten Madiun. Foto: Dian Rahayu/Radar Caruban.
Petugas Sensus Ekonomi 2026 melakukan pendataan kepada pelaku usaha di Kabupaten Madiun. Foto: Dian Rahayu/Radar Caruban.

Jawa Pos Radar Madiun – Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Madiun masih menghadapi tantangan di lapangan.

Memasuki hari ke-25 pendataan, petugas Badan Pusat Statistik (BPS) masih kerap menemui warga yang menolak menjadi responden karena salah memahami tujuan sensus.

Salah seorang petugas SE 2026 di Desa Sendangrejo, Kecamatan Madiun, Nazha Novi Prihastuti, mengatakan sebagian masyarakat mengira pendataan berkaitan dengan pajak, bantuan sosial, hingga penentuan desil kesejahteraan.

Setelah diberikan penjelasan, mayoritas responden akhirnya bersedia mengikuti pendataan.

"Setelah kami luruskan bahwa SE ini diselenggarakan 10 tahun sekali dan outputnya sebagai data ekonomi Indonesia, mereka 80 persen responden akhirnya mau kami data," ujarnya, kemarin (12/7).

Selain menghadapi penolakan, petugas juga harus bekerja di tengah cuaca panas dan menyesuaikan waktu pendataan dengan aktivitas responden.

Dalam sehari, setiap petugas ditarget mendata sedikitnya 10 responden.

Pendataan dilakukan secara fleksibel, mulai pagi, siang, sore, hingga malam hari agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

"Dengan cuaca kadang panas, atau jam kerja bisa sampai malam, tentu kelelahan pasti ada. Kami selalu mengingat bahwa ada target yang harus dicapai di SE ini, maka saya harus tetap semangat dan pantang menyerah tetap dikerjakan," katanya.

Untuk memudahkan masyarakat mengenali petugas resmi, setiap petugas dilengkapi rompi identitas, kartu pengenal, serta barcode yang dapat dipindai menggunakan kamera ponsel atau aplikasi pemindai.

Melalui barcode tersebut, masyarakat dapat memastikan identitas petugas secara langsung sehingga terhindar dari oknum yang mengatasnamakan petugas sensus.

"Barcode ini bisa dipindai baik melalui kamera atau aplikasi pemindai. Kalau benar asli petugas SE 2026, nanti akan muncul nama dan identitas petugas resmi dari BPS. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap oknum yang mengatasnamakan petugas sensus," tandasnya. (ryu/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#sensus ekonomi 2026 #BPS Kabupaten Madiun