Jawa Pos Radar Madiun – BPS Kabupaten Madiun meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026.
BPS menegaskan pendataan tidak berkaitan dengan pajak, bantuan sosial (bansos), maupun penentuan desil kesejahteraan.
Kepala BPS Kabupaten Madiun Wisma Eka Nurcahyanti mengatakan, Sensus Ekonomi bertujuan memotret kondisi perekonomian nasional sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah.
"Tidak ada hubungannya dengan pajak, bansos maupun penentuan desil. Data ini murni untuk melihat kondisi perekonomian Indonesia agar pemerintah dapat menyusun kebijakan yang tepat sasaran," tegasnya, kemarin (12/7).
Wisma memastikan seluruh data yang dihimpun dalam Sensus Ekonomi 2026 tidak akan diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pajak maupun instansi lain di luar kepentingan statistik.
Seluruh data juga dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Seluruh data responden digunakan untuk kepentingan statistik dan dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan perundang-undangan," ujarnya.
Menurutnya, sistem pendataan kini telah berbasis digital.
Data yang diinput petugas langsung terkirim ke BPS Pusat sehingga tidak melalui proses pengolahan manual di daerah.
Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, petugas lapangan terus dibekali kemampuan memberikan edukasi mengenai tujuan sensus sekaligus menjelaskan jaminan kerahasiaan data responden.
"Kalau masyarakat memberikan data yang benar, pemerintah juga bisa menghasilkan kebijakan ekonomi yang lebih akurat dan manfaatnya akan kembali kepada masyarakat sendiri," katanya.
BPS juga mengimbau masyarakat memastikan identitas petugas sebelum menerima pendataan.
Petugas resmi dilengkapi rompi, kartu identitas, dan barcode yang dapat dipindai untuk memverifikasi keaslian identitas.
"Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang keliru dan dapat menerima kedatangan petugas dengan baik agar pendataan berjalan lancar sesuai target," pungkas Wisma. (ryu/aan)
Editor : Hengky Ristanto