Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pembangunan Pasar Dungus Madiun Segera Dimulai, Proyek Rp 15,4 Miliar Masuk Lelang

Loditya Fernandes • Rabu, 15 Juli 2026 | 07:30 WIB
Rencana pembangunan Pasar Dungus, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, dipastikan berlanjut. Foto: DOK RADAR MADIUN
Rencana pembangunan Pasar Dungus, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, dipastikan berlanjut. Foto: DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Caruban – Rencana pembangunan Pasar Dungus di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, akhirnya menemukan kepastian.

Proyek yang sempat tertunda tersebut dipastikan tetap berjalan dan kini memasuki tahapan lelang.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun menargetkan penandatanganan kontrak dapat dilakukan akhir Juli hingga awal Agustus mendatang.

Setelah itu, pekerjaan fisik pasar diharapkan segera dimulai.

"Doakan saja lelang Pasar Dungus ini berjalan lancar. Target kami, akhir Juli atau awal Agustus nanti sudah bisa dilakukan penandatanganan kontrak," ujar Kepala DPUPR Kabupaten Madiun Boby Saktia Putra Lubis, Selasa (14/7).

Boby menjelaskan, proses pengadaan pembangunan Pasar Dungus saat ini telah masuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).

Jadwal pembukaan penawaran dari para penyedia jasa direncanakan berlangsung pada Jumat pekan ini.

Pihaknya berharap seluruh tahapan lelang berjalan sesuai aturan dan tidak menemui kendala agar pembangunan fisik dapat segera direalisasikan.

Namun, mundurnya jadwal lelang dari rencana awal tidak lepas dari sejumlah kendala.

Salah satunya pengaruh kondisi global yang berdampak terhadap fluktuasi harga material bangunan.

Menurut Boby, banyaknya jenis material yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung utama Pasar Dungus membuat DPUPR perlu melakukan penyesuaian anggaran melalui mekanisme review desain.

"DPUPR sempat melakukan penyesuaian anggaran melalui mekanisme review desain demi efisiensi," jelasnya.

Meski sempat mengalami penundaan, nilai proyek pembangunan Pasar Dungus tidak berubah.

Pemerintah Kabupaten Madiun tetap mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,4 miliar.

Boby memastikan proses tender akan berjalan sesuai ketentuan.

DPUPR menyerahkan seluruh mekanisme evaluasi kepada tim UKPBJ tanpa intervensi.

"Kita tidak bisa intervensi selama proses lelang. Harapan kami nanti evaluasinya bisa lebih cepat, tapi tergantung nanti jumlah penawaran yang masuk berapa," katanya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
pembangunan pasar Pasar Dungus madiun DPUPR Kabupaten Madiun