Jawa Pos Radar Madiun – Aksi dua pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor di Desa Simo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, berakhir gagal.
Keduanya diamankan polisi setelah lebih dulu menjadi sasaran amukan warga yang memergoki percobaan pencurian tersebut, Jumat (17/7) pagi.
Kedua terduga pelaku berinisial S dan H kini menjalani pemeriksaan di Polres Madiun.
Polisi turut mengamankan kunci T yang diduga digunakan untuk membobol rumah kunci sepeda motor milik korban.
Kasatreskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan mengatakan, peristiwa bermula saat pelaku mencoba mencuri Honda Scoopy milik Ayu Purwanti (30) yang terparkir di depan rumahnya.
"Kami menerima laporan percobaan curanmor. Aksi pelaku diketahui warga sehingga keduanya melarikan diri, namun akhirnya berhasil diamankan," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua terduga pelaku berasal dari Surabaya dan Madura.
Mereka diduga datang ke lokasi menggunakan sepeda kayuh untuk mengincar sepeda motor yang terparkir di tepi jalan.
Saat olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan bekas kerusakan pada rumah kunci Honda Scoopy milik korban.
Temuan tersebut diperkuat dengan barang bukti berupa kunci T yang diduga dipakai untuk merusak kunci kendaraan.
"Kunci T berhasil kami amankan. Saat ini kami masih mendalami peran masing-masing pelaku, modus operandi, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus curanmor lainnya," tegas Agung.
Korban, Ayu Purwanti, mengaku saat kejadian sepeda motor miliknya dalam kondisi terkunci stang dan diparkir di depan rumah.
Beruntung, aksi kedua terduga pelaku lebih dulu diketahui warga sehingga kendaraan tersebut gagal dibawa kabur. (ryu/her)
Editor : Hengky Ristanto