Jawa Pos Radar Madiun – Perum Bulog Cabang Madiun bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) serta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkop-UM) Kabupaten Madiun memastikan kualitas Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tetap terjaga.
Pemeriksaan dilakukan melalui uji organoleptik dan uji tanak di Kompleks Pergudangan Jeruk Gulung, Kecamatan Balerejo, Jumat (24/7).
Pemimpin Cabang Perum Bulog Madiun Agung Sarianto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan kualitas beras tetap baik meski disimpan dalam jumlah besar.
Selain itu, monitoring dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat sebelum beras disalurkan.
"Untuk meyakinkan masyarakat bahwa beras yang tersimpan ini meskipun banyak, kami tetap rawat. Kita sama-sama lihat kebersihan dan kualitasnya, kemudian kita uji tanak dan rasakan bersama seperti apa rasa berasnya," ujarnya.
Agung mengungkapkan, stok beras yang dikelola Bulog Madiun saat ini mencapai 97 ribu ton setara beras yang tersebar di Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Ngawi.
Sekitar 20 ribu ton di antaranya tersimpan di Kompleks Pergudangan Jeruk Gulung, Balerejo.
Dengan jumlah tersebut, Bulog memperkirakan persediaan beras masih mencukupi kebutuhan hingga sekitar 12 bulan ke depan.
Penyerapan gabah dari petani juga terus dilakukan.
"Stok kami 97 ribu ton setara beras dan kalau dihitung, estimasinya cukup untuk 12 bulan. Penyerapan juga masih terus berjalan. Kalau ada gabah dengan harga Rp 6.500, kami pasti beli," katanya.
Selain disiapkan untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), stok beras tersebut juga akan digunakan untuk program bantuan pangan pemerintah.
Namun, Bulog masih menunggu penugasan resmi dari pemerintah pusat terkait waktu penyalurannya.
"Untuk bantuan pangan, kita masih menunggu alokasinya. Kami sedang menyiapkan kuantum stok dan kemasannya," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DKPP Kabupaten Madiun Paryoto menegaskan uji organoleptik dilakukan untuk memastikan mutu dan keamanan pangan sebelum beras diterima masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi beras dinilai masih sangat baik, baik dari sisi warna maupun kebersihan sehingga layak disalurkan kepada penerima manfaat.
"Kami ingin meyakinkan beras yang akan diterima penerima bantuan pangan ini aman. Warnanya masih sangat bagus dan bisa dikategorikan beras baru, bukan beras lama, sehingga masyarakat merasa aman saat mengonsumsinya," jelasnya.
Paryoto menambahkan, setiap kemasan beras wajib memenuhi standar, termasuk mencantumkan hasil uji keamanan pangan, masa kedaluwarsa, dan informasi lain yang dipersyaratkan.
Jika ditemukan penurunan kualitas saat distribusi, penerima manfaat dapat mengajukan komplain dan beras akan diganti sesuai prosedur.
"Uji-uji itu harus dilakukan semua sebelum disalurkan kepada masyarakat. Kalau saat pendistribusian ada perubahan kualitas atau kondisi yang tidak sesuai, penerima manfaat bisa langsung melakukan komplain dan akan segera diganti sesuai SOP yang berlaku," tegasnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto