Pemkab Madiun Siapkan Penyegaran Pejabat, Delapan Kepala OPD Jalani Uji Kompetensi

Loditya Fernandes • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 10:00 WIB
PENATAAN BIROKRASI: Pemkab Madiun memulai tahapan penyegaran pejabat dengan menggelar uji kompetensi bagi delapan kepala OPD.
PENATAAN BIROKRASI: Pemkab Madiun memulai tahapan penyegaran pejabat dengan menggelar uji kompetensi bagi delapan kepala OPD.

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Madiun mulai mematangkan rencana penyegaran jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP).

Sebanyak delapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) telah mengikuti uji kompetensi sebagai bagian dari proses penataan jabatan.

Hasil asesmen kini telah diserahkan kepada Bupati Madiun selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun Sigit Budiarto menjelaskan, hasil uji kompetensi dari panitia seleksi akan menjadi bahan pertimbangan bupati sebelum menentukan kebijakan.

Selanjutnya, keputusan tersebut masih harus memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Hasil asesmen sudah dilaporkan ke Pak Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian. Setelah itu akan ditelaah, keputusannya dikirim ke BKN untuk dilakukan approval," ungkapnya, kemarin (28/7).

Sigit menegaskan, hasil uji kompetensi tidak otomatis berujung pada mutasi jabatan.

Pejabat yang dinilai memenuhi persyaratan dapat tetap menempati posisi saat ini, sedangkan hasil evaluasi juga dapat menjadi dasar dilakukannya rotasi atau mutasi.

"Kalau memang disetujui secara teknis, administrasi, dan kompetensi yang dipersyaratkan, nanti bisa dilakukan mutasi atau seseorang tetap menempati posisi yang saat ini diduduki," katanya.

Delapan peserta uji kompetensi merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama setara eselon II.b yang telah menduduki jabatan lebih dari dua tahun.

Mereka di antaranya Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkop-UM) Indra Setyawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Zahrowi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Heru Kuncoro, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Achmad Romadhon, serta sejumlah pejabat lainnya.

Menurut Sigit, uji kompetensi merupakan bagian dari tata kelola kepegawaian yang dilakukan secara berkala untuk mengukur kompetensi teknis, kapasitas manajerial, dan kemampuan kepemimpinan pejabat dalam menjalankan tugas di perangkat daerah.

"Ini sebenarnya bukan sekadar asesmen, tetapi uji kompetensi untuk mengukur kemampuan dan kapasitas manajerial mereka. Perkiraan selesai akhir Agustus karena prosesnya masih panjang," pungkasnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
Pemkab Madiun mutasi pejabat uji kompetensi