Infrastruktur SRT Kabupaten Madiun Belum Rampung, MPLS Hanya Diikuti 262 Siswa

Dian Rahayu • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 02:15 WIB
ON PROGRES: Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Kabupaten Madiun masih dikebut menjelang operasional.
ON PROGRES: Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Kabupaten Madiun masih dikebut menjelang operasional.

Jawa Pos Radar Madiun – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) Kabupaten Madiun belum bisa diikuti seluruh peserta didik.

Penyebabnya, pembangunan infrastruktur sekolah hingga kini baru mencapai 94 persen.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Madiun Anton Susilo mengatakan, keterbatasan kesiapan sarana membuat jumlah peserta MPLS sementara dibatasi.

Siswa juga belum seluruhnya dapat menempati asrama.

"Karena kesiapan infrastruktur saat ini masih 94 persen. Jadi kemungkinan nanti tidak semuanya bisa diasramakan lebih dahulu sembari menunggu petunjuk dari Kemensos," ujarnya.

Anton menjelaskan, siswa asal Kabupaten Ponorogo untuk sementara belum mengikuti kegiatan tersebut.

MPLS dipastikan hanya diikuti 262 siswa asal Kabupaten Madiun.

Menurut dia, para siswa sebenarnya sudah siap memulai pembelajaran.

Bahkan, banyak yang mulai menanyakan jadwal masuk sekolah. 

Namun, Dinsos memilih menunggu seluruh fasilitas benar-benar siap digunakan.

"Kami berharap saat anak-anak masuk ke Sekolah Rakyat semuanya sudah aman dan siap digunakan," katanya.

Anton menambahkan, kuota peserta didik mengalami penyesuaian.

Jenjang SD menjadi 60 siswa dari sebelumnya 90, SMP bertambah menjadi 120 siswa dari 90, sedangkan SMA tetap 90 siswa. Total kuota tetap 270 siswa.

"Total kuotanya tetap 270 anak, hanya komposisi rombongan belajar di tiap jenjang yang berubah," jelasnya.

Meski kuota belum terpenuhi, Dinsos memastikan tidak ada penambahan peserta didik.

Selain waktu pelaksanaan MPLS yang terbatas, surat keputusan (SK) penetapan siswa juga telah diajukan kepada bupati.

"Untuk saat ini cukup 262 siswa. Kalau ada tambahan, harus ada perubahan SK," pungkasnya. (ryu/aan)

Editor : Hengky Ristanto
Sekolah Rakyat Terintegrasi Kabupaten Madiun mpls dinas sosial