Satpol PP Kabupaten Madiun Pasang Peringatan di Lokasi Kabel Semerawut

Dian Rahayu • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 02:30 WIB
PERINGATAN: Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun memasang papan peringatan di lokasi kabel semerawut di Desa Mojorayung.
PERINGATAN: Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun memasang papan peringatan di lokasi kabel semerawut di Desa Mojorayung.

Jawa Pos Radar Madiun – Keluhan warga terkait kabel semerawut di ruas Jalan Mojorayung–Nglanduk, Desa Mojorayung, Kecamatan Wungu, mulai ditindaklanjuti.

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun memasang papan peringatan sebagai langkah awal penertiban.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (PPHD) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun Danny Yudi Satriawan mengatakan, pemasangan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat serta pemberitaan media mengenai kondisi kabel yang dinilai membahayakan.

"Ini karena ada laporan pengaduan dari masyarakat. Kemudian pimpinan juga mendapat laporan dari media yang memberitakan kondisi tersebut, sehingga kami tindak lanjuti," ujarnya.

Papan peringatan telah dipasang sejak 28 Juli lalu.

Langkah tersebut merupakan upaya preventif sambil menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan kabel.

"Kalau dalam jangka waktu yang ditentukan tidak ada respons, nanti akan kami koordinasikan dengan pihak terkait untuk langkah selanjutnya. Apakah pemutusan atau bagaimana," katanya.

Menurut Danny, kabel yang tidak tertata berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun warga yang beraktivitas di sekitar lokasi.

"Jangan sampai kabel yang berada di pinggir jalan membahayakan masyarakat, misalnya saat ada aktivitas petani atau warga di sekitar lokasi," jelasnya.

Penertiban juga dilakukan sembari menunggu regulasi penataan infrastruktur pasif yang tengah disusun pemerintah bersama DPRD.

Aturan tersebut nantinya akan menjadi dasar penataan utilitas di ruang publik.

"Kami mengambil langkah preventif dulu sambil menunggu regulasi yang masih digodok Kominfo dan DPRD terkait penataan infrastruktur pasif," imbuhnya.

Danny menambahkan, pemasangan papan peringatan tidak hanya difokuskan di Desa Mojorayung.

Jika ditemukan titik lain dengan kondisi serupa, penanganan akan dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas.

"Kami menindaklanjuti sesuai perintah pimpinan mana yang diprioritaskan terlebih dahulu," pungkasnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
penertiban kabel Desa Mojorayung satpol pp kabupaten madiun kabel semrawut