17 Guru Penggerak Diperbantukan Mengajar di Sekolah Rakyat Kabupaten Madiun

Dian Rahayu • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 13:40 WIB
DUKUNG OPERASIONAL: Sebanyak 17 Guru Penggerak dari SMA di Kabupaten Madiun diperbantukan sebagai guru tamu di Sekolah Rakyat selama masa transisi.
DUKUNG OPERASIONAL: Sebanyak 17 Guru Penggerak dari SMA di Kabupaten Madiun diperbantukan sebagai guru tamu di Sekolah Rakyat selama masa transisi.

Jawa Pos Radar Madiun – Persiapan operasional Sekolah Rakyat (SR) Kabupaten Madiun terus dimatangkan.

Salah satunya dengan memperkuat tenaga pendidik melalui penugasan 17 guru SMA sebagai guru tamu.

Kasubag Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun Yulinar Quartina mengatakan, penugasan tersebut merupakan tindak lanjut surat Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI dan Nota Dinas Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur terkait pemenuhan kebutuhan guru di SR.

''Kami berkoordinasi dengan MKKS SMA Kabupaten Madiun untuk menentukan guru yang diperbantukan sesuai kebutuhan Sekolah Rakyat,'' ujarnya.

Menurut Yulinar, seluruh guru yang ditugaskan merupakan Guru Penggerak dengan kompetensi sesuai mata pelajaran yang dibutuhkan.

Mereka juga memiliki beban mengajar maksimal 24 jam pelajaran per pekan di sekolah asal sehingga masih dapat menjalankan tugas tambahan di SR.

Meski diperbantukan, status para guru tetap sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan tidak beralih menjadi guru tetap Sekolah Rakyat.

Kegiatan mengajar di sekolah induk pun tetap berjalan.

''Mereka mengajar di SR pada hari yang tidak digunakan untuk mengajar di sekolah asal. Misalnya Senin sampai Rabu di sekolah induk, lalu Kamis atau Jumat mengajar di SR,'' jelasnya.

Untuk memudahkan mobilitas, seluruh guru tamu berasal dari SMA di wilayah Kabupaten Madiun.

Penugasan tersebut bersifat sementara sebagai masa transisi operasional Sekolah Rakyat.

''Penugasan berlangsung dua bulan, mulai 10 Juli hingga 10 September 2026 sesuai surat dari Kementerian Sosial,'' tandasnya. (ryu/aan)

Editor : Hengky Ristanto
guru penggerak Sekolah Rakyat Kabupaten Madiun dinas pendidikan jatim