Kebutuhan PJU Kabupaten Madiun Meningkat, Desa Usulkan 3.000 Titik Baru

Dian Rahayu • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 17:40 WIB
PENDAMPINGAN: Wakil Bupati Ngawi bersama DPPTK dan tim Datun Kejari berdialog dengan pedagang sebagai bagian dari pengawalan revitalisasi Pasar Beran. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
PENDAMPINGAN: Wakil Bupati Ngawi bersama DPPTK dan tim Datun Kejari berdialog dengan pedagang sebagai bagian dari pengawalan revitalisasi Pasar Beran. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Madiun terus meningkat seiring bertambahnya kawasan permukiman baru.

Pemerintah desa dari 15 kecamatan pun ramai-ramai mengusulkan pemasangan PJU tambahan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun Suryanto mengatakan, saat ini terdapat sekitar 7.459 titik PJU yang terpasang melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Sementara kebutuhan ideal diperkirakan mencapai sekitar 11 ribu titik.

"Masih ada kekurangan sekitar 4.000 titik PJU di seluruh wilayah Kabupaten Madiun," ujarnya, Minggu (2/8).

Menurut dia, PJU yang dibangun melalui skema KPBU sebelumnya diprioritaskan di kawasan padat penduduk.

Namun, perkembangan permukiman membuat kebutuhan penerangan terus bertambah sehingga banyak desa mengajukan pemasangan titik baru.

"Lewat pemerintah desa muncul usulan pemasangan PJU karena kawasan permukiman terus berkembang," katanya.

Dishub mencatat usulan dari pemerintah desa mencapai sekitar 3.000 titik yang tersebar di seluruh kecamatan.

Pemasangan nantinya akan disesuaikan dengan ketentuan Kementerian Perhubungan, baik terkait tinggi tiang maupun daya lampu sesuai status jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Dishub mengusulkan anggaran sekitar Rp 5 miliar melalui APBD 2027.

Dengan estimasi biaya pemasangan sekitar Rp 18 juta per titik, anggaran tersebut diperkirakan belum mampu mengakomodasi seluruh usulan.

"Kemungkinan dengan dana Rp 5 miliar belum bisa meng-cover seluruh kebutuhan 3.000 titik," jelas Suryanto.

Selain mengandalkan APBD, Dishub juga mengkaji alternatif kerja sama penyediaan infrastruktur penerangan dengan pihak ketiga melalui skema sewa.

Namun, pembiayaan melalui APBD tetap menjadi pilihan utama.

"Skema sewa masih kami kaji. Kalau disetujui, anggaran APBD nantinya bisa digunakan untuk pembayaran sewanya," tandasnya. (ryu/aan)

Editor : Hengky Ristanto
lampu jalan APBD 2027 infrastruktur Dishub Kabupaten Madiun PJU