Kuota SD Belum Penuh, Dinsos Kabupaten Madiun Terus Jangkau Calon Siswa Sekolah Rakyat

Loditya Fernandes • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 10:40 WIB
PENJANGKAUAN: Dinsos Kabupaten Madiun terus mendatangi keluarga sasaran untuk memenuhi kuota peserta didik Sekolah Rakyat.
PENJANGKAUAN: Dinsos Kabupaten Madiun terus mendatangi keluarga sasaran untuk memenuhi kuota peserta didik Sekolah Rakyat.

Jawa Pos Radar Madiun – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun masih terus melakukan penjangkauan calon siswa (casis) Sekolah Rakyat (SR) meski penetapan peserta didik telah dilakukan pada Jumat (31/7).

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan kuota terpenuhi, terutama pada jenjang sekolah dasar (SD).

Kepala Dinsos Kabupaten Madiun Supriyadi mengatakan, mekanisme penerimaan siswa di Sekolah Rakyat berbeda dengan sekolah reguler.

Jika sekolah umum menunggu pendaftar, Sekolah Rakyat justru aktif mendatangi keluarga sasaran program.

"Kalau sekolah lain itu siswa yang datang, tetapi kalau di SR ini kami melakukan penjangkauan. Karena targetnya mereka yang tidak mampu, termasuk kemiskinan ekstrem dan kemiskinan," ujarnya.

Penjangkauan dilakukan berdasarkan data by name by address (BNBA) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Data tersebut kemudian diverifikasi dan divalidasi bersama Dinsos, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Apabila kuota belum terpenuhi, pemerintah daerah diperbolehkan menjaring calon siswa tambahan.

Namun, seluruh calon peserta tetap harus memenuhi kriteria sebagai keluarga kurang mampu.

"Kami lakukan verifikasi dan validasi ke lapangan. Yang menjadi syarat adalah mereka benar-benar dari keluarga tidak mampu," jelasnya.

Menurut Supriyadi, kekurangan kuota masih terjadi pada jenjang SD.

Salah satu penyebabnya, anak usia sekolah dasar masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap orang tua sehingga membutuhkan pendekatan lebih intensif.

"Anak kecil itu masih sangat bergantung kepada orang tuanya. Kami harus memberikan motivasi, dorongan, semangat, dan keyakinan agar orang tua tidak ragu," katanya.

Dia menambahkan, Sekolah Rakyat menerapkan sistem multi entry multi exit, sehingga peserta didik dapat masuk maupun keluar program sesuai ketentuan.

Sementara itu, komposisi rombongan belajar (rombel) di Kabupaten Madiun saat ini disesuaikan menjadi dua rombel SD, empat rombel SMP, dan tiga rombel SMA.

Supriyadi memastikan hingga kini belum ada calon siswa maupun orang tua yang mengundurkan diri dari program tersebut.

Dia berharap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Sekolah Rakyat.

"Sejauh pengetahuan saya belum ada yang mundur. Tujuan MPLS ini juga agar orang tua tahu bahwa sekolah ini tidak main-main, pemerintah sungguh-sungguh hadir untuk mereka," tegasnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
Dinsos Kabupaten Madiun Sekolah Rakyat calon siswa kemensos