Tiga Pejabat Teras Pemkab Madiun Purna Tugas, Sekda Pastikan Layanan Tetap Jalan

Loditya Fernandes • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 19:50 WIB
PURNA TUGAS: Pemkab Madiun memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan meski tiga pejabat teras memasuki masa pensiun. FOTO: ILUSTRASI/JAWA POS RADAR CARUBAN
PURNA TUGAS: Pemkab Madiun memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan meski tiga pejabat teras memasuki masa pensiun. FOTO: ILUSTRASI/JAWA POS RADAR CARUBAN

Jawa Pos Radar Madiun – Struktur pejabat di lingkungan Pemkab Madiun kembali mengalami perubahan. Memasuki Agustus, dua kepala bagian (kabag) di Sekretariat Daerah resmi memasuki masa purna tugas.

Disusul satu pejabat eselon II yang akan pensiun pada September mendatang.

Dua pejabat yang telah mengakhiri masa tugas per 1 Agustus adalah Kabag Perekonomian Puji Satriyo dan Kabag Administrasi Pembangunan Junaidi.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Madiun Soedjiono dijadwalkan memasuki masa pensiun pada September.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun Sigit Budiarto membenarkan adanya tiga pejabat yang memasuki purna tugas tersebut.

"Tiga sementara yang pejabat JPT-nya," ujarnya, Senin (3/8).

Sigit menegaskan, kekosongan jabatan akibat pensiun merupakan proses yang alami.

Karena itu, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah antisipasi agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.

"Kekosongan ini sifatnya hanya sementara sambil menunggu penetapan pejabat definitif. Untuk mengisi kekosongan awal, kami segera menunjuk pelaksana tugas (Plt)," katanya.

Menurut dia, penunjukan Plt akan dilakukan dalam waktu dekat agar fungsi kepemimpinan di masing-masing bagian tetap berjalan.

Sementara itu, proses pengisian pejabat definitif untuk jabatan kepala bagian terus diproses melalui pertimbangan kompetensi, administrasi, dan teknis oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

"Untuk tingkat kabag, prosesnya relatif lebih cepat karena cukup mengajukan persetujuan ke BKN tanpa perlu seleksi terbuka," jelasnya.

Sigit menambahkan, nama-nama calon pejabat hasil pembahasan Baperjakat nantinya akan diajukan kepada Bupati Madiun selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk memperoleh keputusan akhir.

Pengisian jabatan kepala bagian diupayakan bersamaan dengan pengisian sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini juga masih kosong.

"Prosesnya berjalan beriringan. Mudah-mudahan bisa bersamaan agar tidak ada lagi kekosongan jabatan di OPD maupun Setda," tuturnya.

Atas nama Pemkab Madiun, Sigit menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang memasuki masa purna tugas atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas.

Menurutnya, pensiun secara administratif tidak memutus kontribusi mereka bagi pembangunan daerah.

"Walaupun sudah purna, kami tetap mengharapkan sumbangan pemikiran dan kontribusi untuk pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Madiun," pungkasnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
Sekda Kabupaten Madiun Pemkab Madiun purna tugas ASN