Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Madiun mendapat kepastian positif terkait usulan bantuan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
Dari delapan usulan yang diajukan ke pemerintah pusat, satu ruas jalan mendapat persetujuan untuk ditangani Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ruas yang disetujui yakni jalan Karangmalang-Banyukambang dengan panjang penanganan mencapai 2,245 kilometer.
Kepastian tersebut disampaikan setelah Pemkab Madiun berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.
“Yang dapat sinyal baru satu, ruas Banyukambang-Karangmalang,” tutur Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Madiun Bobby Saktia Putra Lubis, Kamis (6/8).
Bobby menjelaskan, Pemkab Madiun sebelumnya mengajukan delapan titik infrastruktur jalan melalui program IJD.
Namun, pemerintah pusat baru memberikan persetujuan untuk satu ruas lantaran pelaksanaan program dilakukan secara bertahap.
“Dari kementerian sementara baru itu karena mungkin anggarannya terbatas, akhirnya dibuat bertahap mengingat APBN lebih fleksibel,” ujarnya.
Menurut Bobby, pihaknya belum mengetahui secara detail alasan pemerintah pusat menetapkan ruas Karangmalang-Banyukambang sebagai lokasi yang lebih dulu mendapat penanganan.
Penentuan lokasi, kata dia, biasanya menyesuaikan paket pekerjaan nasional yang telah disusun oleh Kementerian PUPR.
Terkait pelaksanaan pekerjaan fisik, Pemkab Madiun masih menunggu kepastian jadwal dari pemerintah pusat.
Sebab, seluruh tahapan hingga eksekusi proyek IJD di lapangan menjadi kewenangan Kementerian PUPR.
“Sekarang posisi kami hanya menunggu kepastian jadwal pengerjaan dari pusat. Hanya saja seluruhnya sudah disurvei,” beber Bobby. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto