Pemkab Madiun Bakal Tambah Pos Damkar, Lokasi dan Jumlah Masih Dikaji

Loditya Fernandes • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 18:15 WIB
Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi
Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi

Jawa Pos Radar Madiun – Jangkauan layanan pemadam kebakaran (damkar) di Kabupaten Madiun bakal diperluas.

Pemkab terus mematangkan wacana penambahan pos damkar setelah rencana tersebut mendapat lampu hijau dari kalangan DPRD.

Namun, jumlah maupun lokasi pos baru belum ditentukan.

Pemkab masih menyiapkan kajian menyeluruh agar penambahan titik layanan memenuhi regulasi sekaligus efektif memangkas waktu tempuh petugas menuju lokasi kebakaran.

Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi mengatakan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat menjadi pertimbangan utama.

Kendati demikian, setiap kebijakan tetap harus memenuhi ketentuan administratif dan kelembagaan.

‘’Pemkab Madiun ini adalah pelayan masyarakat. Hal-hal yang memang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, itu harus dilakukan dengan segala regulasinya,’’ ungkapnya, Jumat (7/8).

Menurut Dokter Pur –sapaan Purnomo–, salah satu aspek yang perlu dikaji adalah kelembagaan.

Sebab, urusan pemadam kebakaran saat ini masih berada di bawah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun.

Kajian tersebut bakal melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Pemkab ingin memastikan rencana penambahan pos tidak terkendala persoalan penataan maupun redistribusi layanan.

‘’Ini perlu dikaji Pak Sekda dan teman-teman OPD. Jangan sampai nanti ada hambatan untuk redistribusi. Insya Allah nanti akan dibahas di Bapperida,’’ katanya.

Purnomo menyebut rencana menambah pos damkar sebenarnya bukan gagasan baru.

Pemkab telah lama mempertimbangkan penambahan titik layanan untuk mendekatkan petugas dengan masyarakat.

Keberadaan pos baru diharapkan mampu memangkas waktu respons ketika terjadi kebakaran.

Terutama di wilayah yang membutuhkan waktu tempuh cukup panjang dari pos damkar yang sudah tersedia.

‘’Sudah ada wacana sebelumnya. Kami memang harus mendekatkan pelayanan supaya kalau ada kejadian tidak terhambat dan bisa cepat menuju sasaran,’’ imbuhnya.

Sejumlah indikator bakal menjadi pertimbangan dalam menentukan lokasi pos damkar baru.

Di antaranya ketersediaan sumber air, kepadatan penduduk, serta tingkat kebutuhan pelayanan di setiap wilayah.

Karena itu, pemkab belum dapat memastikan berapa pos yang akan ditambah maupun daerah mana yang menjadi prioritas. Keputusan akan diambil setelah seluruh kajian rampung.

‘’Yang penting regulasinya terpenuhi. Prinsipnya Pak Bupati, saya, Pak Sekda, dan seluruh OPD bagaimana memberikan pelayanan terbaik dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,’’ tuturnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
kebakaran madiun Pemkab Madiun Pos Damkar Damkar Kabupaten Madiun