Anugerah Pajak Kabupaten Madiun 2026: Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Teladan, 38 Desa Lunas PBB P2

Elin Restiyani • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:54 WIB
ANUGERAH: Bupati dan wabup berfoto bersama dengan penerima Anugerah Pajak Kabupaten Madiun 2026. (PROKOPIM MADIUN)
ANUGERAH: Bupati dan wabup berfoto bersama dengan penerima Anugerah Pajak Kabupaten Madiun 2026. (PROKOPIM MADIUN)

Jawa Pos Radar Madiun — Wajib pajak teladan di Kabupaten Madiun diapresiasi pemkab setempat.

Hal itu terlihat saat Anugerah Pajak Kabupaten Madiun Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Ronggo Djoemeno, Rabu (12/8). 

‘’Anugerah ini merupakan bentuk penghargaan dari pemkab kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Alhamdulillah masyarakat Kabupaten Madiun luar biasa. Jadi banyak yang sebelum jatuh tempo sudah lunas," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun, Yudi Hartono.

Anugerah Pajak tersebut dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati dr Purnomo Hadi, Forkopimda, Kepala Bapenda Provinsi Jatim Bobby Soemiarsono, Bapenda Kabupaten Madiun, Kepala Kantor Dirjen Pajak Jatim II Arridel Mindra,  KPP Pratama Madiun Paulus Tjipto Adi Dosoputro, Pimpinan Bank Jatim Cabang Caruban.

Dalam Anugerah Pajak 2026 ini, Pemkab Madiun memberikan penghargaan dalam beberapa kategori.

Seperti kategori Wajib Pajak Patuh, Desa Patuh Opsen PKB, Desa Patuh PBB P2, Desa Interaktif PBB P2, dan Kecamatan Patuh. 

Selain itu juga diberikan dua kategori Desa dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Kepatuhan Pelaporan dan Kontribusi Pembayaran Pajak Pusat Terbaik, serta tiga kategori Piagam Penghargaan untuk mitra kerja pajak.

Yudi menjelaskan, pajak yang dibayarkan akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan.

"Anggaran itu kalau ada masuk di depan, kan sudah bisa bermanfaat. Kalau dibayar di belakang misalnya pada Desember, padahal saat ini kita sedang butuh. Kalau di awal kan sudah bisa dimanfaatkan," terangnya.

Baca Juga: Stunting di Kabupaten Madiun Turun Jadi 5,02 Persen, Bupati Hari Wuryanto Bidik Target Samai Negara Maju

Dia juga menyebut kontribusi sektor pajak terhadap PAD Kabupaten Madiun mencapai hampir 50 persen. "Termasuk PBB, termasuk BPHTB, semua luar biasa," ujarnya.

Sebelum prosesi penganugerahan dimulai, pihak Bapenda juga membacakan 38 Desa yang dinyatakan Lunas PBB P2 Tahun 2025.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata kepatuhan masyarakat desa dalam mendukung penerimaan pajak daerah.

"Pada pembayaran PBB P2 yang batasnya 30 September, namun Agustus sudah selesai. Ini bentuk ketaatan pada pajak. Kami harapkan nanti seluruh masyarakat taat pajak, karena katanya orang bijak itu taat pajak," tambahnya

Bupati Madiun Hari Wuryanto mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam proses pemungutan pajak.

"Pajak merupakan sumber pendanaan penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan infrastruktur pendidikan, kesehatan, kebersihan dan pelayanan masyarakat," katanya. 

Mas Hari Wur-sapaan akrab bupati- juga menekankan pentingnya peningkatan potensi pajak seiring kondisi sosial ekonomi masyarakat. 

"Peningkatan potensi pajak perlu dioptimalkan seiring kondisi sosial ekonomi masyarakat untuk mendukung kemandirian fiskal daerah," lanjutnya. 

Pihaknya berharap kolaborasi antara pemerintah, wajib pajak, dan instansi terkait terus terjaga.

"Kolaborasi ini bisa kita jaga bersama untuk mewujudkan Kabupaten Madiun yang Bersahaja: bersih, sehat, dan sejahtera. Kami juga ucapkan selamat dan terima kasih kepada semua penerima penghargaan," pungkasnya. (eln/*/aan)

Editor : Mizan Ahsani
anugerah pajak kabupaten madiun 2026 pbb bapenda pajak hari wuryanto