Pemilik Warung di Madiun Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

Dian Rahayu • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:50 WIB
OLAH TKP: Petugas kepolisian memeriksa lokasi ditemukannya pemilik warung meninggal dunia di Desa Sugihwaras, Saradan, Jumat (14/8). (Istimewa)
OLAH TKP: Petugas kepolisian memeriksa lokasi ditemukannya pemilik warung meninggal dunia di Desa Sugihwaras, Saradan, Jumat (14/8). (Istimewa)

Jawa Pos Radar Madiun – Suwarno, 49, ditemukan meninggal dunia di warung miliknya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jumat (14/8).

Polisi memastikan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Warga Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, itu pertama kali ditemukan oleh pekerjanya dalam kondisi tergeletak di atas kursi papan kayu panjang. Saat hendak dibangunkan, Suwarno sudah tidak memberikan respons.

Kapolsek Saradan AKP Samiran mengatakan, korban memang terbiasa menjaga warung pada malam hingga pagi hari. Setelah itu, pekerjanya datang untuk menggantikan.

“Kami menerima laporan sekitar pukul 06.30 WIB, diketahui korban memang biasa menjaga warung pada malam hari sampai pagi, dan saat pagi digantikan oleh pegawainya. Korban baru diketahui meninggal saat pegawainya datang hendak menggantikan menjaga warungnya,” ungkap Samiran.

Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan

Saat ditemukan, Suwarno dalam posisi terlentang di atas kursi papan kayu. Pekerja warung sempat berusaha membangunkannya, tetapi tidak mendapatkan respons.

Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas juga mengevakuasi jenazah serta melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kematian.

“Kami langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan olah TKP serta mengidentifikasi penyebab kematiannya serta mengevakuasi jasad korban,” terangnya.

Berdasarkan pemeriksaan luar oleh tim medis serta keterangan sejumlah saksi, polisi menduga korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya. Tidak ditemukan tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana.

“Setelah dilakukan pemeriksaan luar tidak ada tanda-tanda kekerasan, pihak keluarga pun sudah menerima sebagai musibah dan kini jasad kami kembalikan untuk dimakamkan di TPU (tempat pemakaman umum) setempat,” tandasnya. (ryu/aan)

Editor : Hengky Ristanto
saradan madiun orang meninggal di saradan polsek saradan Kabupaten Madiun