Kasus BMT MBS Syariah Jadi Sorotan, DPRD Madiun Dorong Pembinaan Koperasi

Loditya Fernandes • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:15 WIB
SOROTI KOPERASI: Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Madiun Wahyu Widayat mendorong penguatan pembinaan koperasi menyusul persoalan BMT MBS Syariah. (Dok/Jawa Pos Radar Madiun)
SOROTI KOPERASI: Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Madiun Wahyu Widayat mendorong penguatan pembinaan koperasi menyusul persoalan BMT MBS Syariah. (Dok/Jawa Pos Radar Madiun)

Jawa Pos Radar Madiun – Persoalan macetnya pencairan tabungan dan deposito nasabah KSPPS BMT Mitra Berkah Sejahtera (BMT MBS) Syariah mendapat perhatian DPRD Kabupaten Madiun.

Komisi B mendorong pembinaan koperasi diperkuat sekaligus meminta masyarakat lebih berhati-hati menempatkan dana.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Madiun Wahyu Widayat mengatakan, persoalan BMT MBS Syariah yang telah dilaporkan ke kepolisian kini menjadi ranah aparat penegak hukum.

DPRD menyerahkan proses penanganannya kepada kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku. ’’Menurut saya itu menjadi ranah hukum,’’ ujarnya, Minggu (16/8).

Di tengah proses hukum tersebut, Wahyu mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi maupun simpanan yang menjanjikan keuntungan.

Calon nasabah perlu lebih dahulu memeriksa legalitas lembaga, mekanisme penghimpunan dana, hingga kredibilitas pengelola sebelum menyerahkan uang.

’’Kami mengimbau kepada masyarakat untuk semakin berhati-hati dalam berinvestasi, mengingat maraknya penipuan yang berkedok investasi,’’ tegasnya.

Tak hanya mengingatkan masyarakat, Komisi B juga bakal mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lebih aktif menjalankan fungsi pembinaan terhadap koperasi di Kabupaten Madiun.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kegiatan koperasi berjalan sesuai regulasi sekaligus melindungi hak anggotanya.

Menurut Wahyu, pembinaan perlu diperkuat agar persoalan serupa dapat dicegah.

Terlebih, koperasi yang menghimpun dana anggota memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan dan memenuhi kewajibannya.

’’Sebagai lembaga pengawas kami juga akan berupaya mendorong dinas terkait untuk menjalankan fungsinya dalam arti memberikan pembinaan terhadap koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Madiun,’’ pungkasnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
BMT MBS Syariah komisi B DPRD Madiun DPRD Kabupaten Madiun koperasi