Jawa Pos Radar Madiun – Sebanyak 14 desa di Kabupaten Madiun naik kelas dari status Desa Maju menjadi Desa Mandiri pada pemutakhiran Indeks Desa 2026.
Dengan penambahan tersebut, jumlah Desa Mandiri kini tercatat sebanyak 174 desa.
Sementara itu, sebanyak 24 desa lainnya berstatus Desa Maju. Proses pengisian data Indeks Desa 2026 di Kabupaten Madiun juga telah mencapai 100 persen.
’’Untuk progres pengisian data Indeks Desa tahun 2026 ini sudah 100 persen. Untuk capaian skor dan status tahun ini, kita mencatat ada 174 desa berstatus Mandiri dan 24 desa berstatus Maju,’’ ungkap Kabid Pembangunan dan Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun Rena Meta Wardhani.
Capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, Kabupaten Madiun memiliki 160 Desa Mandiri dan 38 Desa Maju.
Artinya, berdasarkan hasil pemutakhiran tahun ini, terdapat tambahan 14 desa yang berhasil meningkatkan status dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri.
Rena mengatakan, peningkatan tersebut tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak dalam proses pengisian dan pemutakhiran data Indeks Desa.
Proses tersebut melibatkan pemerintah desa, kecamatan, hingga pemerintah kabupaten.
Pendamping desa juga ikut mengawal proses pengisian dan pemutakhiran data.
’’Ini merupakan komitmen bersama seluruh elemen, baik pemerintah desa, kecamatan maupun daerah, yang juga dibantu oleh pendamping desa di Kabupaten Madiun,’’ jelasnya.
Kendati pengisian data telah rampung 100 persen, status 174 Desa Mandiri tersebut belum menjadi penetapan final.
Data yang telah masuk dalam dashboard Indeks Desa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal masih harus melewati proses verifikasi berjenjang.
’’Selanjutnya menunggu proses verifikasi berjenjang dari Pemprov Jawa Timur hingga kementerian terkait,’’ terang Rena.
Pemkab Madiun berharap tren peningkatan status desa dapat terus berlanjut.
Penguatan tata kelola pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat menjadi bagian penting dalam mempertahankan sekaligus meningkatkan kemandirian desa.
’’Semoga verifikasi berjalan lancar sampai dengan ditetapkannya status desa secara resmi,’’ pungkasnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto