Jawa Pos Radar Madiun – Pelarian Totok hanya berlangsung semalam. Pria yang diduga hendak menusuk istri sirinya, Widya, lalu menusuk anak perempuan korban yang berusaha melerai itu dibekuk polisi, Rabu (19/8).
Penangkapan dilakukan sehari setelah insiden berdarah di Jalan Munggut Arum, Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan mengatakan, Totok diamankan anggota URC Opsnal Satreskrim saat berada di jalan.
Polisi sebelumnya sempat memburu terduga pelaku ke rumahnya selepas kejadian pada Selasa malam (18/8), tetapi tidak menemukannya.
’’Semalam ketika kami coba cari di rumahnya tidak ada. Hari ini berhasil kami amankan di jalan oleh anggota URC Opsnal Satreskrim Polres Madiun,’’ kata Agung.
Totok kemudian digelandang ke Mapolres Madiun. Dia kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.
Baca Juga: Lahan 3.700 Meter Persegi di Arjosari Pacitan Terbakar, Damkar Turun Tangan
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 18.00. Totok dan Widya terlibat cekcok di dalam rumah.
Pertengkaran memanas hingga Totok diduga mengeluarkan pisau dan hendak menusuk Widya.
Melihat ibunya terancam, anak perempuan Widya yang masih di bawah umur berusaha melerai.
Namun, bocah tersebut justru menjadi sasaran. Dia diduga didorong hingga terjatuh sebelum kemudian ditusuk.
’’Ketika percekcokan mulai memuncak, si laki-laki mengeluarkan pisau yang tujuannya untuk menusuk korban. Namun, saat itu ada anaknya yang berusaha melerai, kemudian didorong jatuh dan setelah jatuh ditusuk,’’ ungkap Agung.
Selepas kejadian, Totok melarikan diri. Sedangkan Widya dan anaknya dievakuasi warga ke RSUD dr Soedono Kota Madiun untuk mendapatkan pertolongan medis.
Wahyu Trisayakti, salah seorang warga yang membantu proses evakuasi, mengaku tidak menyaksikan langsung aksi kekerasan tersebut.
Dia datang setelah mendengar teriakan meminta pertolongan dan mendapati kedua korban sudah terluka.
’’Saya hanya melihat korban sudah berlumuran darah. Saya bawa masuk ke rumah saya. Karena melihat itu sebuah kedaruratan, saya langsung ganti baju dan bawa ke rumah sakit,’’ ujarnya.
Menurut Wahyu, Widya mengalami luka di bagian samping perut. Sedangkan anaknya terluka di bagian atas perut.
Dalam kondisi terluka, bocah tersebut bahkan berusaha membendung pendarahan menggunakan jilbab.
’’Anak ini menutupi lukanya dengan jilbabnya, menahan darah. Tidak menangis sama sekali,’’ tuturnya.
Baca Juga: Hendak Bobol Jok Motor Petani di Ngawi, Pria Asal Sidoarjo Diamankan Warga
Wahyu mengaku pernah mendengar adanya persoalan rumah tangga antara Totok dan Widya.
Namun, dia tidak mengetahui duduk perkara yang memicu cekcok hingga berujung kekerasan tersebut.
Sementara itu, polisi belum menyimpulkan motif di balik tindakan Totok.
Pemeriksaan masih dilakukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian terhadap kedua korban.
’’Ini saat ini masih kami dalami dalam proses penyidikan,’’ tegas Agung.
Atas dugaan kekerasan terhadap anak korban, Totok terancam dijerat Pasal 80 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (ryu/aan)
Editor : Hengky Ristanto