Jemput Bola di Madiun Bersahaja, BPJS Ketenagakerjaan Dekatkan Layanan kepada Pekerja

Eric Wibowo • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 17:35 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Madiun membuka layanan langsung di Madiun Bersahaja. Wabup Purnomo Hadi menyempatkan mengunjungi booth layanan dan memberikan apresiasi.
BPJS Ketenagakerjaan Madiun membuka layanan langsung di Madiun Bersahaja. Wabup Purnomo Hadi menyempatkan mengunjungi booth layanan dan memberikan apresiasi.

Jawa Pos Radar Madiun – BPJS Ketenagakerjaan Madiun memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Madiun melalui program Madiun Bersahaja. Layanan secara langsung diberikan kepada masyarakat dalam kegiatan Bahana Bersahaja atau Bakti Harmoni Madiun Bersahaja di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan.

Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan Madiun menjadi bagian dari puluhan layanan publik yang diboyong Pemkab Madiun ke tengah masyarakat.

Konsep jemput bola tersebut memudahkan warga mendapatkan pelayanan maupun berkonsultasi tanpa harus mendatangi kantor instansi terkait.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madiun Sevy Renita Setyaningrum mengapresiasi Pemkab Madiun yang memberikan ruang bagi pihaknya untuk melayani peserta secara langsung selama dua hari kegiatan.

“Kami apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Madiun yang telah memberikan kesempatan untuk melayani peserta/warga dalam kegiatan Madiun Bersahaja selama dua hari ini. Tentu dengan adanya kegiatan ini banyak peserta dan warga yang mengunjungi ruang layanan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Baca Juga: AXIS School Fest 2026 Sambangi SMAN 1 Pulung, Bekali Siswa Hadapi Dunia Kerja

Kenalkan Lima Program Perlindungan

Dalam Madiun Bersahaja, masyarakat dapat memperoleh penjelasan mengenai manfaat lima program BPJS Ketenagakerjaan. Yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Layanan juga mencakup edukasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Mulai cara mengecek saldo JHT, melakukan klaim secara daring, hingga pendaftaran mandiri.

Menurut Sevy, pelayanan langsung menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kehadiran kami di sini ingin memastikan bahwa seluruh pekerja di Madiun, baik pekerja formal maupun pekerja mandiri/informal, memahami hak mereka atas perlindungan jaminan sosial,” jelasnya.

Program tersebut sekaligus menjadi upaya jemput bola, terutama kepada pekerja informal dan pelaku UMKM. Masyarakat dapat berkonsultasi, mendaftar sebagai peserta, maupun menggali informasi mengenai program perlindungan sambil mengakses layanan publik lainnya.

Sevy menekankan perlindungan ketenagakerjaan penting untuk memberikan rasa aman kepada pekerja dalam menjalankan aktivitasnya. Pekerja mandiri juga dapat memperoleh perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian dengan iuran yang terjangkau.

Baca Juga: Pembagian Grup KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Segrup dengan GS Caltex: Kans Duel Mega vs Silva

Klaim 10.364 Peserta Capai Rp119,96 Miliar

Besarnya manfaat perlindungan tersebut tercermin dari nilai klaim yang telah dibayarkan kepada peserta di Kabupaten Madiun.

Sepanjang Januari–Juli 2026, BPJS Ketenagakerjaan Madiun telah membayarkan manfaat lima program kepada 10.364 peserta di Kabupaten Madiun. Total nilainya mencapai Rp119.965.971.470 atau sekitar Rp119,96 miliar.

BPJS Ketenagakerjaan Madiun pun mendorong pelaku usaha yang belum memberikan perlindungan kepada pekerjanya untuk segera melakukan pendaftaran.

Pekerja mandiri juga diimbau menjadi peserta agar memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko dalam bekerja. Pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor maupun titik-titik layanan BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Melalui pelayanan langsung di Madiun Bersahaja, BPJS Ketenagakerjaan berharap akses perlindungan semakin mudah sekaligus mendorong lebih banyak pekerja di Kabupaten Madiun memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. (ebo/*/naz)

Editor : Mizan Ahsani
klaim pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Madiun wakil bupati