Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Madiun Soroti Pendapatan Turun, Wanti-Wanti SiLPA

Loditya Fernandes • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:27 WIB
PARIPURNA: Rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda penyampaian pandangan umum tujuh fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, kemarin (26/8).
PARIPURNA: Rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda penyampaian pandangan umum tujuh fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, kemarin (26/8).

Jawa Pos Radar Madiun – Postur P-APBD Kabupaten Madiun 2026 mendapat sederet catatan legislatif.

Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Madiun kompak menyoroti penurunan pendapatan di tengah kenaikan sejumlah pos belanja.

Efektivitas penggunaan anggaran hingga potensi membengkaknya sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) turut dipersoalkan.

Catatan itu mengemuka dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum (PU) fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026, kemarin (26/8).

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mengatakan, penurunan pendapatan menjadi salah satu benang merah pandangan tujuh fraksi.

Terutama menyusutnya transfer pemerintah pusat yang berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah.

’’Pendapatan kita menurun, bukan PAD saja. Kita ini masih mengandalkan uang transfer. Kalau yang direncanakan diterima sekian akhirnya turun, ya nanti kita cari solusinya,’’ ujarnya seusai paripurna.

Fraksi Golkar Nurani Rakyat melalui Wiema Tedja Pradana mempertanyakan penurunan transfer pusat sekitar Rp 97,18 miliar.

Kendati demikian, fraksi tersebut mengapresiasi kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) dan transfer antardaerah.

Fraksi PDI Perjuangan melalui Samiyati turut mempersoalkan pendapatan daerah yang menyusut Rp 51,83 miliar. Pemkab diminta menyiapkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi PAD.

Senada, Fraksi Demokrat melalui Kuwat Edy Santoso meminta pemkab membeberkan sumber penurunan pendapatan dari semula Rp 1,859 triliun menjadi sekitar Rp 1,807 triliun.

Sementara, Fraksi Gerindra mendorong digitalisasi pajak dan retribusi serta optimalisasi aset dan BUMD tanpa menambah beban masyarakat.

Fraksi NasDem melalui Endang Sri Mulyani juga meminta strategi konkret agar penurunan pendapatan tidak semakin menekan kemandirian fiskal daerah.

Tak hanya sisi pendapatan, belanja operasi turut menjadi sasaran kritik. Fraksi PKB mencatat pos tersebut bertambah sekitar Rp 73,11 miliar menjadi Rp 1,523 triliun.

’’Kami meminta rincian penggunaannya, termasuk perangkat daerah yang menyerap anggaran terbesar,’’ kata Nurokhim, pelapor Fraksi PKB.

PDI Perjuangan, Gerindra, dan NasDem turut mencermati kenaikan belanja pegawai serta barang dan jasa.

Setiap penambahan anggaran diminta memiliki keluaran terukur dan berdampak langsung terhadap masyarakat.

Sorotan berikutnya menyasar belanja modal yang bertambah sekitar Rp 33,4 miliar.

Anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk jalan, jaringan dan irigasi, peralatan dan mesin, serta tanah.

PDI Perjuangan dan NasDem menyinggung masih banyaknya ruas jalan yang membutuhkan perbaikan.

Sedangkan PKB mewanti-wanti pelaksanaan pekerjaan tidak menumpuk menjelang tutup tahun hingga berisiko mengorbankan kualitas.

Fery menjelaskan, kenaikan belanja modal antara lain berasal dari pergeseran anggaran akibat regulasi terbaru. Terutama ketentuan hibah yang harus direncanakan setahun sebelumnya.

Anggaran sejumlah kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan melalui pos hibah akhirnya dialihkan untuk mengejar pembangunan infrastruktur.

’’Ada pergeseran-pergeseran dari rekening yang lain diarahkan untuk belanja, terutama untuk mengejar target 30 sampai 40 persen infrastruktur,’’ terangnya.

Fraksi NasDem secara khusus menyoroti belanja transfer yang turun sekitar Rp 110,46 miliar.

Pemkab diminta menjelaskan dampaknya terhadap pemerintahan desa, termasuk bantuan keuangan, insentif RT/RW, dan program padat karya.

Sedangkan Fraksi PKS melalui Achmad Fatan Al Banna meminta keterbatasan fiskal dijawab dengan belanja yang memiliki efek pengganda terhadap perekonomian.

Sektor pertanian, peternakan, UMKM, industri pengolahan, perdagangan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif dinilai perlu mendapat perhatian.

Persoalan pendidikan turut masuk catatan legislatif. Fraksi PKB meminta pemkab menuntaskan persoalan guru yang telah masuk kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG), tetapi datanya belum tercatat dalam Dapodik.

Fery memastikan seluruh catatan tujuh fraksi bakal dibedah bersama eksekutif dalam pembahasan lanjutan.

DPRD Kabupaten Madiun tidak ingin pergeseran anggaran justru menyisakan dana besar di penghujung tahun.

’’P-APBD ini harus betul-betul merencanakan yang bisa dikerjakan dan bisa diserap. Jangan sampai sudah digeser, tetapi tidak bisa terserap,’’ tegasnya.

Menurut Fery, kekhawatiran terhadap SiLPA menjadi salah satu benang merah pandangan tujuh fraksi.

’’Masukan dari tujuh fraksi hampir semua kaitannya SiLPA. Jangan sampai ada SiLPA banyak di tahun 2026 ini,’’ pungkasnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
P-APBD Kabupaten Madiun 2026 belanja operasi pendapatan daerah DPRD Kabupaten Madiun